Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Emberdayaan Perempuan Keluarga Berencana (BPMPPKB) tengah membentuk Forum Anak Daerah (FAD) hingga di tingkat kelurahan.
Pembentukan FAD tingkat Kelurahan tersebut dimulai kemarin di Aula Kelurahan Rawa Mekar Jaya, BSD, Serpong, Tangsel. Tujuannya untuk mangajak anak menunjukan peran secara organisasi dan menginformasikan tentang hak anak dan perlindungan anak.
“Memberikan informasi pada anak- anak tentang hak anak berdasarkan undang- undang tentang perindungan anak dan hak konferensi anak salah satunya adalah partisiasi anak,” ujar Kabid Pemberdayaan Perempuan, Listia Windiyanti.
Terdapat 5 Kelurahan di Tangsel yang ikut dalam kegiatan pembentukan FAD ini, yaitu Kelurahan Muncul, Kelurahan Rawa Mekar Jaya, Kelurahan Pamulang Barat, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kelurahan Pondok Kacang Timur. Setiap kelurahan tersebut memberikan perwakilan anak dari kelas 6 SD hingga 2 SMA dan 5 kelurahan tersebut dipilih dan dijadikan kelurahan layak anak.
Fasilitator Forum Anak Nasional, Fadil Muhammad Pradana menjelaskan bahwa pada kegiatan tersebut, anak- anak diajarkan tentang hak anak seperti partisipasi anak dan juga cara berorganisasi. Pembentukan forum anak ini dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan hingga tingkat nasional.
“Setelah ini kita tidak hanyak membentuk forum anak tapi juga akan membentuk forum komunikasi karenakan forum anak inikan berjenjang, mulai dari kelurahan, kecamatan, kota kabupaten, provinsi, hingga nasional dan tanggungjawab kami adalah tetap memfasilitasi mereka,” jelasnya.
Melalui kegiatan itu, anak- anak bisa menunjukan perannya dan menyampaikan aspirasinya didepan forum serta menjadikan Kota Tangsel menjadi Kota layak anak. (tan)