Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang menggelar apel Deklarasi Damai Bhineka Tunggal Ika di Lapangan Maulana Yudha Negara, Kamis (17/11/2016). Apel tersebut dipimpin Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
“Disini saya mengimbau kepada seluruh elemen keagamaan ataupun ormas seperti, MUI, FKUB dan masyarakat Kabupaten Tangerang untuk bisa menjaga kerukunan antar umat beragama. Hal ini dilakukan pasca maraknya aksi radikalisme serta pasca adanya dugaan penistaan agama,” kata Zaki dalam sambutannya.
Ia pun meminta, apabila adanya pemberitaan ataupun informasi di media sosial yang berbau provokatif dan radikalisme untuk tidak diterima begitu saja.
“Kalau ada hal-hal yang berbau unsur SARA dan cenderung mengarah ke provokatif dan radikalisme, saya minta masyarakat langsung melaporkan pada pimpinan di masyarakat setempat seperti, RT dan RW jangan sampai provokatif dan ikut terprovokasi dan menimbulkan konflik berbau SARA,” tukasnya.
Tak bosannya Bupati Tangerang terua menghimbau, karena hal-hal yang berbau SARA itu sangat sensitif. Dan kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi. (Yan)