Beranda Berita Wacana Revisi RTRW Tangsel, Setu Bakal Jadi Kawasan Wisata Kuliner

Wacana Revisi RTRW Tangsel, Setu Bakal Jadi Kawasan Wisata Kuliner

0

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewacanakan akan adanya perubahan atau revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tangsel untuk lima tahun kedepan. Saat ini tengah mendengarkan masukan dari sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel sesuai daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang RTRW tersebut, mengingat salam lima tahun belakang terjadi banyak perubahan di Tangsel, sehingga untuk lima tahun kedepan perlu kembali penataan sehingga Perda tersebut juga harus mengalami perubahan mengikuti kondisi wilayah saat ini.

Pelaksana tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Kota Tangsel, Muhamad, mengatakan dalam wacana perubahan RTRW Tangsel ini, diperkirakan akan ada perubahan sebesar 30 persen dari RTRW lima tahun sebelumnya.

“Saat ini masih pengkajian wilayah, dan juga mendengarkan masukan, terutama dari DPRD. Mungkin ada lebih dari 30 persen perubahannya, karena kita lihat sendiri banyak perubahan yang terjadi di Tangsel,” katanya.

Dia memberi contoh, perubahan tersebut, seperti penempatan zona-zona di Tangsel, maka yang dianggap cocok untuk zona bisnis, pemukiman, pendidikan dan yang lainnya.

Wakil Ketua DPRD Tangsel, Moh. Saleh Asnawi  yang juga usai memberikan masukan atau usulan kepada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangsel mengatakan ada banyak yang pantas dilakuan perubahan untuk wilayah Kecamatan Setu.

Saleh mengatakan, perubahan RTRW tersebut memang wajar dilakukan, dan dalam aturannya perubahan selalu dilakukan selama lima tahun sekali.

“Kemarin saya habis menjadi narasumber Bappeda untuk persoalan perubahan RTRW ini, dan banyak masukan  yang saya berikan kepada Bappeda. Khususnya untuk daerah Kecamatan Setu,” ungkapnya.

Saleh menuturkan, Kecamatan Setu kedepannya harus lebih maju lagi dari kecamatan yang lainnya, dan dia mengusulkan agar Kecamatan Setu menjadi pusat wisata kuliner, dan juga dijadikan pemukiman elit. Dimana, sambung Saleh, nantinya bantaran sungai cisadane di Kecamatan Setu bisa ditata menjadi kawasan hijau, dan disediakan lahan di sekitar sungai itu untuk menjadi pusat wisata kuliner.

Sedangkan lahan-lahan sisa lainnya, bisa didirkan menjadi kawasan pembangunan yang bersifat vertikal. Seperti pembangunan apartemen dan hotel. Dengan pembangunan bisnis begini, maka dengan sendiri akan memberikan pemasukan atau inkam tersendiri bagi masyarakat Kecamatan Setu.

“Saat ini Setu itu dikenal daerah pinggiran Tangsel, kita harus buang imej itu. Setu dengan sisa lahan masih luas harus ditata menjadi pusat bisnis dan  wisata kuliner. Kalau ini dikembangkan maka dampaknya akan meningkatkatnya perekonomian masyarakat di wilayah itu sendiri, contoh kecilnya saja akan banyak tenaga kerja dari masyarakat Setu yang terserap,” tuturnya.

Saleh mengungkapkan, jika Kecamatan Setu hanya dijadikan kawasan hijau saja, maka dampak ke masyarakatnya akan tidak bagus. Dimana masyarakat tidak tersentuh pembangunan dan juga sempit lapangan pekerjaan jika Setu hanya dijadikan kawasan hijau.

“Jadi saya tidak setuju kalau Setu itu dijadikan kawasan hijau saja, sama saja ini membuat masyarakat semkin sempit pekerjaannya. Kalau ingin buat Ruat Terbuka Hijau, ya harus dibagi rata di setiap kecamatan,” pungkasnya. (Ded)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini