Operasi Lalu Lintas dengan sandi Zebra 2016 telah selesai digelar oleh Polri. Operasi yang digelar dari Rabu (16/11) sampai dengan Selasa (29/11) kemaren, Sat Lantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta menindak sebanyak 2.142 pengendara.
Operasi yang digelar selama 14 hari tersebut, sejumlah barang bukti diamankan petugas, diantaranya STNK sebanyak 1.557 lembar dan SIM sebanyak 585 buah.
Kasat Lantas Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Salim Margie menyatakan, pelanggaran lalu lintas di wilayah hukumnya meningkat dibanding dengan tahun lalu.
“Bila dibandingkan dengan Operasi dengan sandi yang sama pada tahun lalu, operasi Zebra tahun ini jumlah pelanggaran meningkat hingga 32 persen,” katanya kepada tangerangonline.id ketika ditemui di kantornya, Rabu (30/11/2016).
Pada tahun 2015 dalam operasi yang sama sambung Salim, pihaknya mengeluarkan surat tilang sebanyak 1.614 lembar.
Ia merinci, pelanggaran yang terjaring selama operasi yakni 889 sepeda motor, 1.119 mobil pribadi atau taksi, 10 Bus dan 124 mobil barang.
“Pelanggaran didominasi oleh pengemudi yang memiliki SIM tetapi tidak untuk peruntukannya. Seperti supir taksi atau bus yang seharusnya memiliki SIM A atau B Umum tetapi SIM yang mereka miliki masih SIM biasa,” ungkapnya.
“Selain kita berikan tilang, kami juga menghimbau kepada pengendara yang melanggar agar melengkapi surat-surat yang dibutuhkan ketika berkendara,” tambahnya. (Rmt)