Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menengarai pengerjaan proyek turab hingga mengakibatkan longsor di SMP Negeri 19, Jalan Widya Kencana, Ciater, Serpong, tidak sesuai prosedur yang dirujuk Pemkot.
Oleh karenanya, Komisi I dan IV di DPRD mengagendakan pemanggilan pihak-pihak terkait pembangunan proyek turab tersebut. Hal ini menindak lanjuti setelah DPRD Kota Tangsel, Muh Ramlie (Ketua DPRD), Mursidi Ilyas (Ketua Komisi IV) dan Muhammad Taufik (Komisi I), meninjau lokasi longsoran.
Dikatakan Mursidi, hasil peninjauan lokasi ini dilaporkan ke seluruh anggota Komisi IV. Kemudian, akan dirapatkan mengenai langkah apa yang ditempuh. Nantinya dilihat apakah ada kesalahan, misalnya dalam sistem anggaran atau perencanaan pembangunan.
“Yang pasti semua pihak bakal dipanggil untuk mempresentasikan laporan penanganan longsor ini. Kita akan meminta keterangan seperti pemancangan turab yang kurang dalam atau penggunaan bahan yang tak sesuai standar,” terangnya.
Taufik mengingatkan, perbaikan mendesak dilakukan oleh Pemkot. “Perbaikan harus segera dilaksanakan, mengingat kejadian itu juga menganggu aktivitas kegiatan belajar di sekolah tersebut,” ucap Taufik.
Nimrot Simanjuntak, perwakilan dari CV. Inovasi Karya, selaku pelaksana proyek turab tersebut justru mengklaim bahwa pengerjaan proyek turab itu sudah sesuai prosedur dan selalu diawasi oleh konsultan. “Sudah, sudah sesuai SOP, dan setiap harinya selalu diawasi oleh konsultan kami,” katanya.
Selain itu, Nimrot juga mengatakan pihaknya akan memperbaiki seluruh kerusakan yang terjadi pada SMPN19 dan membangun kembali turab yang longsor tersebut. “Bukan tidak mungkin kami akan membangun ulang seluruh turab, mengingat saat ini konstruksi tanah kemiringannya sudah tidak teratur,” pungkasnya. (arf/ded)