Berita
Polisi Amankan Buruh Pengedar Sabu di Pasar Serpong
Polsek Cisauk mengamankan pengedar narkotika jenis sabu di Kampung Serpong, RT 003/08, Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (8/1/2107).
Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, penangkapan berawal saat unit Buser Polsek Cisauk mendapat informasi bahwa di belakang Pasar Serpong sering terjadi transaksi jual beli narkotika. Tim Buser pun melakukan penyamaran di lokasi Pasar Serpong. Alhasil, petugas berhasil mengamankan pelaku dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut.
“Pelaku bernama Sofyan (38) bekerja sebagai buruh harian lepas dan tinggal di Kampung Serpong RT. 003/008 Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Pada saat digeledah ditemukan empat paket kecil dan satu paket besar sabu yang di simpan di rumah pelaku,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, lanjut AKP Mansuri, polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik sabu sebanyak satu setengah gram, empat plastik kecil sabu seberat seperempat gram, uang tunai sebanyak Rp 500 ribu dan satu unit telepon genggam.
“Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Cisauk untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (arf)
