Polres Kota (Polresta) Tangerang menggandeng semua elemen masyarakat untuk memberantas peredaran bebas narkoba, khusunya di wilayah Kabupaten Tangerang. Mengingat peredarannya yang semakin menjamur, khususnya di masyarakat menengah – bawah, baik muda maupun anak.
“Kita sedang mengalami krisis (darurat narkoba). Untuk awal tahun 2017 saja sudah ada sampai 13 kasus berbagai macam narkoba yang terungkap, baik pengguna maupun pengedar sendiri,” ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Asep Edi Suheri, Rabu (8/2/2017).
Edi mengatakan, kondisi ini juga tidak hanya di masyarakat tetapi juga di kalangan pejabat. Oleh sebab itu ia mengantisipasi dan menegaskan bahwa pencegahan dini sangat diperlukan, serta dibantu pengawasan dari semua pihak.
“Polri nyatakan tidak mudah membrantas peredaran narkoba tanpa sinergi dari semua elemen masyarakat tanpa terkecuali,” jelasnya.
Menurut keterangan, setidaknya 123 kasus narkoba dari berbagai jenis terungkap pada tahun 2016 lalu. Sehingga, komite ini diharapkan nantinya dapat memaksimalkan perannya masing-masing, salah satunya mencegah dengan bentuk sosialisasi dan ceramah agama di masing-masing wilayah di 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang, dengan 25 sampai 30 pengurus di setiap Kecamatannya. (Yan)