Beranda Berita 28 Kali Beraksi, 4 Spesialis Curanmor di Kelapa Dua Dibekuk

28 Kali Beraksi, 4 Spesialis Curanmor di Kelapa Dua Dibekuk

0

Empat pelaku spesialis pencurian motor (curanmor) yang beraksi sebanyak 28 kali di wilayah Tangerang ini berhasil diringkus oleh jajaran Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua.

Keempat tersangka itu adalah MH (26), FZ (25), HC (24) dan SD (26). Dua dari empat pelaku terpaksa ditembak di bagian kakinya lantaran berusaha melawan polisi saat hendak ditangkap.

“Kedua tersangka yang terpaksa dilumpuhkan yakni HC dan SD. Keduanya ditangkap setelah menadah barang hasil curian dari kedua tersangka lainnya,” kata Kapolres Kota Tangerang Selatan AKBP Ayi Supardan dalam press rilis di Polsek Kelapa Dua, Jumat (24/2/2017).

AKBP Ayi mengungkapkan, tersangka mengincar sepeda motor yang terparkir di pinggir jalan, pertokoan, perkantoran atau di halaman rumah dengan menggunakan kunci leter T.

Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor berbagai merek dan kunci T yang digunakan tersangka dalam beraksi.

“Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Yan)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini