Beranda Berita Kejari Periksa Pejabat BPBD Kota Tangerang Terkait Dugaan Pungli

Kejari Periksa Pejabat BPBD Kota Tangerang Terkait Dugaan Pungli

2

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang telah memeriksa sejumlah pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang dengan kasus dugaan pungutan liar (Pungli) retribusi proteksi alat pemadam kebakaran yang diluar dari ketentuan peraturan daerah (Perda) Kota Tangerang.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kasus itu bermula adanya laporan dari masyarakat terkait Pungli retribusi diluar ketentuan Perda Kota Tangerang. Pasalnya pungli itu untuk memuluskan pemeriksaan alat proteksi pemadam kebakaran yang menjadi salah satu kelayakaan pada pembangunan gedung.

Diantaranya yang menjadi sasaran BPBD Kota Tangerang dalam menjalankan pungli tersebut yakni Apartement, hotel dan gedung perkantoran yang berada di Kota Tangerang. Sebab, bangunan tersebut perlu adanya sertifikasi kelayakan proteksi alat pemadam kebakaran.

Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tangerang, Tengku Firdaus dengan membenarkan adanya kasus hukum yang menjerat pejabat BPBD Kota Tangerang.

“Benar ada pemeriksaan sejumlah pejabat BPBD Kota Tangerang. Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan alat bukti lainnya untuk mendukung pemeriksaan ini,” terang Firdaus kepada tangerangonline.id, Jumat (3/3/2017).

Namun menurut dirinya, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk dapat mengungkap pelaku dugaan kasus pungli sertifikasi proteksi alat pemadam kebakaran itu. Akan tetapi dirinya tak dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus itu, karena masih dalam penyelidikan.

“Saya belum bisa menjabarkan lebih lanjut terkait kasus ini, karena ini masih dalam penyelidikan,” tegas Firdaus.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Dadi Budaeri yang diketahui juga sebagai penanggungjawab pada BPBD Kota Tangerang saat dimintai keterangan, dirinya tak bisa berkomentar terkait kasus pungli itu.

“Kalau itu mah, saya belum bisa komentar. Lihat nanti hasil dari kejaksaan saja,” singkatnya.

Sedangkan, Kepala BPBD Kota Tangerang, Irman Pujahendra saat dimintai keterangan tak mau berkomentar juga, bahkan terkesan menghindari pertanyaan-pertanyaan tekait kasus itu.

Berdasarkan keterangan Kejari Tangerang, bahwa telah ada pemeriksaan terhadap Kepala BPBD Kota Tangerang Irman Pujahendra, Mantan Sekretaris BPBD Kota Tangerang Teddy Roestendi Poernama yang sekarang menjabat sebagai Camat Benda, lalu mantan Kabid Rehabilitasi dan Rekonstruksi Afdiwan yang menjabat sebagai salah satu Kabid di Dinas Pertanahan dan juga telah diperiksa tim pemeriksa proteksi alat pemadam kebakaran sejak Januari 2017. (Yip)

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini