Home Berita Hendak Jual Motor Curian, Pemuda ini Ditangkap Polisi Teluknaga

Hendak Jual Motor Curian, Pemuda ini Ditangkap Polisi Teluknaga

0

Tersangka pencurian kendaraan bermotor (curnamor), SS ditangkap saat hendak menjual motor hasil curiannya. Alhasil pemuda berusia 23 tahun tersebut diamankan polisi di Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Selasa (28/3/2017).

“Awalnya, pelaku dicurigai saat dirinya menjual motor. Ketika ditanya, ternyata dia (SS) tidak memiliki kelengkapan surat motor tersebut,” ujar Kapolsek Teluknaga AKP Arief Purnama Oktora saat ditemui di Mapolsek Teluknaga, Rabu (29/3/2017).

Ia menambahkan sepeda motor yang dijual oleh SS juga tidak dilengkapi dengan plat nomor. Setelah diinterogasi, SS akhirnya mengakui motor tersebut merupakan hasil curiannya.

Tersangka mencuri motor bermerek Yamaha. Saat itu, sepeda motor milik korban sedang diparkir di teras rumah kontrakannya di kampung Kedaung Wetan, RT 01/03, Kedaung Wetan, Neglasari, Kota Tangerang.

Sepeda motor korban tidak dikunci stang. Lalu, pelaku membawa motor tersebut ke rumah kontrakannya dengan cara didorong.

“Pelaku membongkar kabel kontak sepeda motor di rumah korban,” ucapnya.

Kemudian diketahui, pelaku tidak melancarkan aksinya seorang diri. Tersangka bekerja sama dengan temannya berinisial AS (22).

AS pun berhasil diamankan di wilayah Kosambi, Kabupaten Tangerang. “Kedua tersangka tersebut sudah kami lakukan penahanan,” pungkasnya. (Nji)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here