Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melakukan alih tugas dan pelantikan kepada 60 Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon III dan IV. Hal ini untuk mengisi kekosongan pejabat yang telah pensiun di beberapa SKPD.
Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar mengatakan dalam sambutannya, alih tugas dan mutasi dalam pemerintahan sudah dimaklum dan mutlak. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya melakukan penyegaran dan peningkatkan kualitas kinerja SKPD.
“Hal ini juga untuk mengisi kekosongan dan penyempurnaan perangkat SKPD setelteh pada tahun 2015-2017 beberapa pejabat banyak yang pensiun,” katanya.
Diharapkan, lanjut Zaki, kegiatan pelantikan dan alih tugas seperti ini tidak hanya dimaknai sebagai kegiatan semata, namun dapat memicu para ASN untuk bekerja lebih baik lagi dimasa yang akan datang.
“Apalagi saat ini kita sedang mengejar pelaksanaan 25 program unggulan. Saya harap para ASN dapat bekerja lebih cepat sehingga dapat mengwujudkan tangerang yang gemilang,” tutupnya. (Yan)