Sebanyak 7 (Tujuh) orang pemuda digelandang ke Mapolsek Ciledug lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam), Minggu, (2/4) dini hari.
Aksi tersebut bermula dari kecurigaan seorang warga, Bal (26) yang melihat 2 orang pemuda berjalan mengenakan tas dan membawa alat musik berusaha menghindar. Kemudian Bal yang mencurigai kedua tersangka sedang berkumpul di salah satu rumah warga Kampung Bulak Santri RT.02/05 tersebut, langsung memeriksa tas dibawanya.
“Saat tas dibuka ternyata kedua orang itu membawa dua buah sajam yang menyerupai celurit,” ungkapnya.
Sementara warga lainnya, Irfan (28) mengaku sudah geram dengan ulah kelompok tersebut. Pasalnya selain sering membawa wanita pada malam hari tempat ini sering dibuat gaduh oleh ulah pemuda tersebut.
“Mereka itu kalau sudah malam bising. Sering bawa cabe – cabean (wanita) juga, terus kalau di bilangin malah ngelawan,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Irfan juga mengaku kelompok pemuda tersebut sering menenggak minuman keras. “Sering mabok itu mereka. RT setempat juga kemarin malam sudah menegur tapi malah galakan mereka,” tutur Irfan.
Mengetahui insiden ini Babinsa Koramil 05 Ciledug Nardi langsung mendatangi TKP guna mengamankan kelompok pemuda tersebut dari amukan masa.
“Saya mendapat laporan dari warga bahwa ada keramaian akibat kelompok yang sering buat ricuh,” ungkapnya saat dijumpai di lokasi.
Berselang tidak lama petugas patroli dari Kepolisian Sektor Ciledug yang kebetulan sedang melakukan sweeping tiba di TKP. Petugas yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciledug langsung menggelandang 7 orang pemuda tersebut ke Mapolsek Ciledug untuk dilakukan pendataan dan memanggil keluarga tersangka untuk membuat perjanjian. (Nji)