Indonesia menjadi tuan rumah World Press Freedom Day (WPFD) 2017 yang akan dilaksanakan 1-4 Mei 2017 di Jakarta. Peringatan WPFD 2017 di Jakarta ini merupakan kegiatan ke-26 dan pertama kali diadakan di Asia Tenggara setelah 25 tahun diadakan di negara-negara Eropa, Amerika dan Afrika.
World Press Freefom Day merupakan kegiatan tahunan yang diprakarsai Unesco dan tanggal 3 Mei dipilih sebagai Press Freedom Day berdasarkan Resolusi Sidang Umum PBB tahun 1993.
Peringatan World Press Freedom Day 2017, menurut Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banten Cahyono Adi, akan dihadiri 800 – 1000 peserta dari Industri Press di dunia.
Informasi tersebut didapat Cahyono Adi lantaran PWI Banten secara resmi menjadi salah satu pihak diundang menghadiri WPFD 2017. “Kehormatan untuk PWI Banten dan PRSSNI Banten diundang mengikuti acara tersebut,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang disebar ke media di Banten.
Dikatakannya, Firdaus selaku Ketua PWI Banten akan hadir bergabung bersama peserta World Press Freedom Day 2017 tanggal 1-4 Mei 2017 di Jakarta. Sedangkan Cahyono akan hadir selaku Ketua PRSSNI Banten.
Masih menurut Cahyono Adi, jadwal yang disampaikan panitia WPFD 2017 akan diisi workshop atau seminar, diantaranya oleh SPS ‘Quality Jurnalism for Sustanibility Business of The Press’, PWI akan mengisi seminar ‘Fighting Hoax News, Empowering Cyber- Based Media’, dan PRSSNI ‘Radio Digital Transformation Initiative in The Internet of Everityng Era’.
Pada WPFD 2017 akan diberikan penghargaan kepada individu, organisasi atau institusi yang telah memperjuangkan kebebasan press dan beresiko tinggi.
Sebagai informasi, peringatan WPFD 2016 lalu diadakan di Helsinki, Finlandia dan pada saat penutupan ditandai penyerahan pluit dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Finlandia Sanni Garh-Leasonen kepada Duta Besar/ Delegasi Tetap RI untuk Unesco, Hotmangaradja Panjaitan sebagai penanda Indonesia menjadi tuan rumah WPFD 2017.
Tanggal 3 Mei, masyarakat internasional merayakan prinsip-prinsip fundamental kebebasan press dan memberikan penghormatan kepada wartawan yg dalam menjakankan tugasnya mendapat tekanan,ancaman, hukums penjara, bahkan kehilangan nyawa. (Kor)