Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang persiapan Tangerang bersama organisasi eksternal kampus GMNI dan PMII mengadakan aksi protes terhadap penolakan yang dilakukan oleh organisasi internal kampus terhadap acara pelantikan Anggota HMI periode 2017-2019 dan Diskusi Publik yang rencananya akan diadakan di Aula Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang, Jumat (19/5/2017).
Kejadian tersebut bermula dari adanya penolakan oleh organisasi internal kampus terhadap acara pelantikan anggota HMI Cabang Tangerang, padahal seluruh persiapan acara sudah 100 persen rampung.
“Kami sudah mendapat ijin dari pihak yayasan selaku pihak berwenang yang mengelola kampus, tapi ada sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan keluarga besar mahasiswa Unis menolak kita mempertanyakan kenapa mereka menolak?” ujar Irwanto, Perwakilan massa HMI Cabang Tangerang dilokasi aksi.
Ia juga mempertanyakan perihal dasar penolakan yang ditujukan yakni Keputusan Dikti Nomor 26 Tahun 2002 perihal Organisasi Eksternal Kampus. Dimana, keputusan pertama organisaai eksternal tidak mendirikan sekret di dalam kampus dan tidak melakukan politik praktis.
“Kita sudah membantah, HMI bukan organisasi politik praktis, tidak ada kegiatan HMI yang berdasar pada politik praktis,” ujarnya.
Sementara itu, Peraturan Dasar Organisasi Kemahasiswaan (PDOK) yang mengharuskan organisasi internal untuk berkomunikasi kepada Presiden Mahasiswa pun diakuinya sudah ditempuh.
“PDOK bahwa HMI harus ijin ke BEM, padahal temen-temen sudah melakukan komunikasi cuma sejak lama memang tidak pernah mengijinkan,” ujarnya.
Ia bahkan mengatakan, tidak pernah diijinkannya organisasi eksternal untuk menggelar acara dikampus akibat takutnya organisasi internal kampus terhadap dikuasainya kampus oleh organisasi eksternal.
“Dugaan temen-temen, mereka memiliki kekhawatiran terhadap kekuasaan di kampus, sedangkan HMI tidak pernah ada niatan ataupun tujuan untuk menduduki kampus,” ujarnya.
Pantauan di lokasi, puluhan personel kepolisian dan Satpol PP masih berjaga untuk mengamankan kedua aksi massa tersebut.
Sementara itu, Koordinator HMI Tangerang Tiba Yuda mengatakan bahwa penolakan diskusi publik oleh KBM UNIS ini tidak berdasar. Menurutnya, kegiatan ini sudah mendapat ijin dari pihak yayasan. “Kita sudah ada surat ijin yang dicap pihak yayasan UNIS,” katanya.
Selain itu, ia membantah jika kegiatan ini sebagai aksi kampanye tokoh-tokoh yang akan maju dalam Pilkada Tangerang 2018. Dia justru menilai bahwa KBM UNIS arogan karena kerap menolak berbagai kegiatan yang dibuat HMI.
“Dari mana dasarnya? diskusi ini justru untuk menambah ilmu pengetahuan kita tentang perkembangan Tangerang dan tantangan pembangunan keepannya,” tandasnya. (Nji)