Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten melakukan inpeksi mendadak (sidak) di berbagai pasar tradisional, khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang. Alhasil, BPOM menemukan obat yang diduga palsu dijajakan di Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Selasa (6/6/2017).
Kedua jenis obat tersebut adalah Ponstan Tablet 500 Mg dan Super Tetra. Kedua jenis obat tersebut sangat populer di masyarakat. Ponstan lebih dikenal dengan obat pereda nyeri, sementara Super Tetra adalah antibiotik.
Kepala BPOM Banten, Nurjaya Bangsawan mengatakan, secara kasat mata tidak mudah membedakan antara obat yang asli dengan yang palsu, karena dari sisi kemasan, bentuk dan warna tampak mirip dan perlu ketelitian konsumen untuk membedakan obat palsu dan obat asli tersebut.
“Sekilas memang tampak asli, tapi saat diperhatikan bentuk obatnya sedikit berbeda, maka benar-benar harus teliti untuk membedakan yang asli dan palsu,” katanya.
Dilanjutkan dirinya, dua jenis obat ini beredar luas di masyarakat. Selain itu, terdapat perbedaan harga antara obat asli dan palsu, obat palsu dijual dengan harga yang lebih murah dibandingkan harga obat asli yang dijual di apotek resmi.
Untuk terhindar dari obat palsu, masyarakat dihimbau untuk melakukan pengecekan kemasan, label, ijin edar dan kedaluwarsa.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih hati-hati dan teliti lagi dalam membeli obat atau makanan di pasar tradisional,” tukasnya. (Yan)