Beranda Berita Pembangunan Gedung DPRD Tangsel Didesak Selesai Akhir Tahun Ini

Pembangunan Gedung DPRD Tangsel Didesak Selesai Akhir Tahun Ini

0

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan Moch Ramlie mendesak kepada Dinas Tatakota, Bangunan dan Pemukiman Kota Tangsel agar pembangunan Gedung DPRD di Jalan Raya Puspitek, Kecamatan Setu, untuk secepatnya diselesaikan atau selambat-lambatnya pada akhir tahun 2017 ini.

Menurut Ramlie, pembangunan gedung DPRD yang sudah selesai diaudit BPK, agar bisa terus dilanjutkan pengerjaannya, sehingga pada tahun 2018 nanti bisa digunakan untuk kegiatan anggota dewan.

“Saya tekankan kepada Kepala Dinas Tatakota, Bangunan dan Pemukiman bisa segera diselesaikan pada tahun 2017 nanti,” kata Ramlie, Senin (24/7/2012).

Jika pembangunan gedung DPRD Tangsel ini selesai tahun 2018 ini, maka para anggota DPRD akan pindah ke gedung baru. Untuk gedung IFA yang selama ini digunakan untuk kegiatan dewan, kata Ramlie, kondisi gedung IFA sangatlah sempit dan tidak memadai untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi dewan.

“Para anggota dewan ini bekerja harus didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai. Sementara lihat saja sekarang, kondisi kantor dewan masih seperti saat ini. Di gedung baru nantinya akan digunakan untuk rapat-rapat Sekretariat DPRD. Bahkan, kami juga menyiapkan satu ruangan untuk para wartawan,” ujarnya.

Anggota Komisi IV Bidang Pembangunan DPRD, Aguslan Busyro mengatakan, pihaknya saat rapat koordinasi dan evaluasi menegaskan mewarning Dinas Tatakota, Bangunan dan Pemukiman untuk menyelesaikan proyek pembangunan gedung dewan yang sudah mangkrak selama dua tahun ini.

“Saat rakor dan evalusai kita sudah tegaskan kepada Dinas Tatakota, Bangunan dan Pemukiman untuk secepatnya menyelesaikan proyek pembangunan gedung dewan yang sempat tertunda dua tahun ini. Kita minta tahun ini selesai dan dapat digunakan tahun 2018,” tegasnya.

Ketika ditanya kelanjutan pembangunan gedung dewan tersebut Aguslan menambahkan, hasil rakor dan evaluasi dengan Dinas Tatakota, Bangunan dan Pemukiman bahwa proyek pembangunan gedung dewan sudah memasuki tahap lelang. Namun, ketika ditanya berapa besar anggaran proyek pembangunan gedung dewan jilid ketiga Aguslan mengaku tidak hafal.

“Kalau gak salah sudah lelang. Itu pengakuan dari Dinas Tatakota, Bangunan dan Pemukiman loh.Kalau besaran anggarannya, saya lupa. Karena kan harus melihat data-datanya. Yang jelas akan menggunakan APBD tahun 2017 ini,” tandasnya.

Sementara itu, Plt Dinas Tatakota, Bangunan dan Pemukiman Kota Tangsel, Dendy Pryandana saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon tidak dapat menjawab. Begitupun ketika melalui SMS belum mendapat jawaban.

Diketahui, berdasarkan data yang diperoleh, proyek gedung ini dianggarkan pada 2015 silam sebesar Rp 77 miliar dan dikerjakan dua tahap. Paket pertama senilai Rp 27 miliar yang digarap PT Mitra Gusnita Nanda yang sudah selesai pada 2015. Tahap kedua digarap PT Citra Agung Utama dengan nilai kontrak Rp 50 miliar dengan masa kerja 107 hari. Pengerjaannya mulai 1 September 2016. Kemudian, dilanjutkan pada tahap kedua oleh PT Citra Agung Utama pada tahun 2016.

Pada APBD 2017, Pemkot Tangerang Selatan mengganggarkan proyek Pembangunan Gedung dewan jilid III sebesar Rp 36 miliar.

Dalam perjalanannya, proses pengerjaan gedung yang berdiri di area seluas sekitar 2 hektar itu sempat menuai kontroversi. Lantaran, pada tahun 2015 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sempat melakukan audit terhadap proses pembangunan tersebut.

Kala itu, kontraktor pemenang tender diketahui masuk dalam daftar hitam oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Perusahaan tersebut dinyatakan masuk dalam daftar hitam sebagaimana dimuat dalam laman katalog-buku.lkpp.go.id. (Ded)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini