Penyelundupan narkotika jenis Sabu ke Indonesia melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang marak. Berbagai modus dilakukan oleh pelaku guna mengelabui petugas Bandara.
Para pelaku penyelundupan bahkan tak peduli sekalipun aksinya tersebut dapat berujung kematian. Sebut saja NCC, pria asal Nigeria ini harus meregang nyawa setelah pil sabu yang ia telan pecah didalam perutnya.
Sebelumnya, NCC datang ke Indonesia menggunakan pesawat Emirates EK-358 rute Dubai-Jakarta pada Rabu (03/10) lalu.
Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soetta, Erwin Situmorang menjelaskan, petugas mencurigai gerak-gerik CNN ketika melewati pemeriksaan di Terminal 2, sehingga dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.
“Berdasarkan pemeriksaan dan hasil interogasi, yang bersangkutan mengaku menyembunyikan sabu yang dibungkus plastik di dalam perutnya dengan cara ditelan (swallowed),” kata Erwin saat ditemui di kantornya, Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (17/10/2017).
Petugas selanjutnya membawa tersangka ke Kantor Bea Cukai bersama dengan pihak Polres Bandara Soetta. Di kantor Bea Cukai, pelaku mengeluarkan 22 butir kapsul dari dalam perutnya.
Dua hari kemudian, yakni pada (05 s d. 06 Oktober 2017) NCC kembali mengeluarkan 45 butir kapsul dari dalam perutnya.
Kasat Narkoba Polres Bandara Soetta, Kompol Martua Raja TL Silitonga menyatakan, tim gabungan sempat mengalami hambatan dalam menangani tersangka NCC ini, sebab yang bersangkutan sangat tidak kooperatif. Pada tanggal 07 Oktober 2017, NCC bahkan melakukan perlawanan terhadap petugas.
“Atas kejadian ini NCC dibawa ke RS Polri untuk ditangani lebih lanjut. Total sementara yang keluar dari perut tersangka adalah 90 kapsul dengan berat 1.022 (seribu dua puluh dua) gram,” ungkapnya.
Pada hari Rabu (11/10), dilakukan rontgen untuk memeriksa isi perut tersangka. Dari hasil rontgen diketahui bahwa masih terdapat 7 kapsul lagi tersisa di dalam perut tersangka.
“Tersangka yang tidak kooperatif ini memilih untuk tidak mengeluarkan sisa kapsul sabu yang masih tertinggal diperutnya,” beber Martua.
Karena kelamaan tersimpan di dalam perut, pembungkus barang laknat tersebut akhirnya pecah dan pelaku mengalami over dosis atau keracunan.
“Kapsul tersebut pecah di dalam perut dan menyebabkan tersangka meninggal dunia. Tim dokter melakukan tindakan pembedahan dan mengambil sisa 7 kapsul di dalam perut hingga total keseluruhan baiaiig bukti menjadi 97 kapsul dengan berat total 1.102 gram,” paparnya. (Rmt)