Beranda Berita Buronan Imigrasi Bogor, WN Arab Saudi Dideportasi Bandara Soetta

Buronan Imigrasi Bogor, WN Arab Saudi Dideportasi Bandara Soetta

0

Seorang warga negara (WN) asal Arab Sa Kiudi berinisial ANR (27) diamankan oleh jajaran Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta. ANR terbilang membandel dan melebihi batas izin tinggal di Indonesia.

ANR diketahui masuk ke Indonesia pada tanggal 09 September 2016 lalu. Ia pun sempat menjadi DPO Kantor Imigrasi Bogor sejak April 2017 lalu.

Bahkan saat akan diamankan oleh petugas Imigrasi Bogor, ANR melakukan perlawanan dan sempat kejar-kejaran dengan petugas.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Enang Supriyadi Syamsi menjelaskan, dalam penangkapan ANR pihaknya bekerjasama dengan Kedutaan Besar Arab Saudi, Timpora dan Interpol.

“ANR dapat diamankan di bilangan Jakarta Pusat pada Rabu (8/11). Dan hari ini, yang bersangkutan akan dilakukan deportasi dan juga akan ditangkal masuk ke Indonesia,” kata Enang kepada wartawan di kantornya, Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (9/11/2017).

Kepada petugas ANR mengaku datang ke Indonesia untuk berwisata di wilayah Bogor, Jawa Barat. Selama tinggal di Indonesia, ia pun mengaku sudah memiliki pacar.

“Pengakuannya, ia datang untuk berwisata. Selama tinggal ia mengaku sudah memiliki pacar di Indonesia dan juga mulai bisa mengerti berbahasa Indonesia,” ungkap Enang.

Atas perbuatannya, ia pun terpaksa dipulangkan ke negara asalnya dan tidak diizinkan untuk datang kembali ke Indonesia.

“Orang Asing yang izin tinggalnya telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 (enam puluh) hari akan dikenai tindakan administratif keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan sebagaimana diatur dalam Pasal 78 ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011”, tegas Enang Syamsi. (Rmt)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini