Perubahan zona Rencana Tata Ruang dan Rencana Wilayah (RTRW) sedang digodok oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang dan DPRD, membuat Himpunan Mahasiswa dan Pemuda Pantai Utara (Himaputra) melakukan diskusi publik mengenai perlunya partisipasi masyarakat dalam mengelola dan mengembangkan pantai utara (Pantura).
Diskusi digelar di Rumah Makan Sinar Laut Satradar, Tanjung Kait Kecamatan Mauk, Sabtu 2/12/2017) dihadiri juga Kepala Desa Tanjung Anom Abdul Aziz, Sekretaris Kecamatan Mauk, Ketua Peta Karya Rusdi, Asda II Aditya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Saefullah, tokoh pemuda Pantura Kholid Ismail dan Abdul Gani.
Ketua Pelaksana pada diskusi publik ini, Satibi menyampaikan, betapa besar sumber daya pesisir utara kalau dikelola dengan baik, baik secara ekonomi dan sosial apalagi kalau di bentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bidang pertanian dan hasil lautnya.
“Saya pernah studi banding ke Surabaya, mengenai cara rakyat dalam mengelola hasil sumber daya alamnya, dan semoga diskusi ini bisa bermanfaat bagi masyarakat pesisir utara,” katanya.
Narasumber yang lain, Kepala Desa Tanjung Anom Abdul Aziz ikut menambahkan, berkaitan dengan adanya isu reklamasi di wilayahnya ini berharap bisa meningkatkan kesejahteraan dengan menghidupi keluarga, seperti bisa makan dan anaknya bisa sekolah.
“Kalau ada kaitannya dengan nelayan apalagi ada isu mau reklamasi tolong kordinasi dengan kami (pihak desa-red) supaya nasib nelayan jangan smpai terkatung katung,” tambahnya.
Sementara itu, aktifis Tangerang Utara Budi Usman menyampaikan, supaya saat ingin diterapkannya aturan tata ruang dan perizinan di Tangerang utara, perwakilan masyarakat Tangerang Utara turut serta dalam setiap pengkajiannya.
“Peran serta masyarakat petani nelayan di berdayakan sehingga pembangun seirama dengan visi dan misi Kabupaten Tangerang yang mewujudkan masyarakat cerdas sejahtera religius berwawasan lingkungan,” tandasnya. (Sam)