Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dindikbud) yang tengah melakukan lembur masih berlanjut hingga dini hari tadi. Lembur tersebut lantaran hingga menjelang tutup tahun anggaran 2017 ini masih ada dokumen pencairan yang belum selesai. Sementara waktu akhir tahun sudah menghitung hari.
Kadindikbud Kota Tangsel, Taryono menyebut lembur bukan terkait pekerjaan pengadaan dan proyek. Namun terkait dokumen pencairan pembayaran dikarenakan baru selesainya pekerjaan, baik proyek maupun kegiatan kegiatan dindikbud.
“Untuk pekerjaan fisiknya sudah selesai tinggal dokumen pencairan pembayaran lagi, “ ucapnya.
Pantauan Tangerangonline.id, ruangan ruangan kerja di Dindikbud tampak terlihat aktivitas pegawai bekerja untuk menyelesaikan dokumen pencairan angaran. Bahkan pihak Dindikbud pun menggunakan ruangan SMP 11 Kota Tangsel yang berdekatan dengan kantor Dindikbud untuk digunakan lembur para pegawainya.
Pihak penyedia maupun pelaksana kegiatan di Dindikbud turut sibuk mengurus dan melengkapi dokumen pencairan anggaran.
“Kendalanya prosedurnya rumit, sehingga berkas bolak balik terus, makanya jadi terhambat,” tutur salah satu pengusaha yang sedang menyelesaikan dokumennya, Minggu (24/12/2017) malam di Ruangan kelas SMP 11 Kota Tangsel.
Sementara ketika dikonfirmasi kepada Kepala Dindikbud Tangsel Taryono yang sedang menanda tangani berkas dokumen di ruang kerjanya mengatakan, prosedur yang ditentukan oleh pihaknya standar dan agar dapat ditanda tangani. Hal ini sesuai dengan aturan dan ketentuan.
“Nggak ada yang dipersulit prosedurnya standar, jadi kalau disininya nggak benar, maka di BPKAD nya nggak bisa dicairkan. Jadi kepada teman-teman semua, kami menghimbau kepada teman-teman pihak penyedia maupun pelaksana kegiatan dinas pendidikan dan kebudayaan agar bersabar, karena proses ini adalah proses normatif sesuai aturan dan ketentuan,” jelas Taryono. (Ban)