Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) dan Kantor Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang akan segera direlokasi. Fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (Fasum) tersebut terdampak pembebasan lahan untuk pembangunan Runway 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Fasos Fasum Pembebasan Tanah Bandara Soetta, Kelik Hari Purwanto.
“Kami sudah melakukan musyawarah bentuk ganti kerugian untuk tempat pemakaman dan kantor desa Rawa Burung. Bentuk ganti kerugian disepakati relokasi,” kata Kelik kepada tanggerangonline.id di Gedung AME Equipment & Workshop Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (28/12/2017).
Adapun luas TPBU yang akan direlokasi adalah 8.291 meter persegi dan Kantor Desa Rawa Burung seluas 291 meter persegi.
Kelik merinci, untuk relokasi makam telah disetujui dengan nilai ganti kerugian sebesar Rp 15, 480 milyar dan kantor desa sebesar Rp 1,245 milyar.
“Nilai ganti kerugian untuk makam (TPBU) ini sebesar Rp 9,800 milyar. Sementara biaya relokasi (pemindahan) makam yang ada sebesar Rp 5,680 milyar. Jadi total untuk relokasi makam sebesar Rp 15, 480 milyar,” ujar Kelik.
Kelik menyebut, relokasi untuk Kantor Desa tetap berada di Desa Rawa Burung, sementara untuk TPBU sedang dicari tempat untuk relokasi.
“Kalau kantor desa tetap di Rawa Burung, sedangkan makam tergantung kesepakatan dengan musyawarah desa. Tergantung ketersediaan lahan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Rawa Burung, Rukyat menyatakan, dari hasil musyawarah desa (musdes) untuk relokasi TPBU diupayakan berada di Desa Rawa Burung dan tergantung ketersediaan lahan.
“Sesuai dengan hasil musdes, kita upayakan tempat pemakaman masih berada di Desa Rawa Burung. Namun apabila lahan tidak tersedia dalam 1 tempat akan dibagi menjadi 2 tempat,” ucapnya.
“Apabila lahan tidak tersedia di Desa Rawa Burung, kita akan cari lahan diluar desa dan tidak jauh dari desa Rawa Burung,” tambah Rukyat.
Rukyat mengaku, saat ini pihaknya masih mencari lahan untuk keperluan relokasi TPBU tersebut. (Rmt)