Tidak terima dirinya dipecat, Antoni, Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Tangerang akan membentuk DPC Hanura kubu Daryatmo di Kota Tangerang.
Antoni mengatakan, niatannya untuk membuat DPC kubu Daryatmo, lantaran, sebelumnya Partai Hanura yang pernah melakukan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) menekankan Oesman Sapta Odang (OSO) didalam islahnya tidak boleh memecat kader yang telah menjabat sebagai Ketua, Sekretaris dan Bendahara di setiap wilayah.
“Kalau saya dipecat. OSO bukan lah ketua DPP Hanura, karena OSO telah dipecat dari DPP melalui Munaslub di Bambu Apus,” kata Antoni kepada TangerangOnline.id, Minggu (04/02/2018).
Oleh karenanya, Antoni meyakini Ketua Umum DPP Hanura yang sah ialah Daryatmo dan Sekretaris Jendralnya Syarifudin Suding.
“Iya saya akan secepatnya membentuk DPC Hanura Kota Tangerang yang baru. Mengikuti hasil munaslub, ketuanya Daryatmo,” tegasnya.
Menurutnya, kepengurusan DPD dan DPC Hanura se-Indonesia dibawah kepemimpinan OSO tidaklah sah. Dikarenakan, OSO tidak menginginkan islah yang pernah terjadi yakni kader menginginkan Sekjen DPP Partai Hanura ialah Syarifudin Suding.
“OSO tidak mau sekjennya itu Syarifudin Suding, saat itu juga tak jadi Islah. Maka Kepemimpinan dan kepengurusan OSO tidak sah. Di Banten hanya Arif Fadhilah (Kota Tangerang) yang masih mengikuti OSO, DPC lainnya mengikuti hasil Munaslub,” tukasnya.
Sementara itu, Arif Fadilah, Ketua DPC Partai Hanura Kota Tangerang menjelaskan, DPC Kota Tangerang mengenai masalah yang terjadi itu sudah clear, dan mendukung OSO sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura.
“Kalah persoalan pergantian itu bukan pemecatan, melainkan itu hanya pemberhentian jabatan. Dan Antoni masih terdaftar sebagai kader Partai Hanura Kota Tangerang, jadi apapun hasil yang diputuskan. Harus diterima risikonya itu,” ujarnya saat di konfirmasi seusai rapat dengan Ketua DPD Partai Hanura.
Arif menjelaskan, apabila Antoni ingin menjadikan calon legislatif tahun 2019 dan ingin masuk kembali, DPC Partai Hanura Kota Tangerang akan menerimanya kembali.
“Kalau Antoni mau menjadi pengurus lagi, kami terima dan kami persilakan untuk gabung kembali. Akan tetapi karena dia pernah melanggar disiplin organisasi, jadi dia kami berhentikan dari jabatannya, dan kesalahannya itu karena DPP belum memutuskan, dia sudah berada di pihak lain,” terangnya.
Arif menambahkan, sejak awal terjadinya konflik internal, pihaknya tidak mau ikutan dan selalu menghindari konflik. Dikarenakan pihaknya tidak mau adanya polemik dan itu bukan urusan DPC melainkan urusan DPP.
“Kalau ada orang yang hadir di suatu tempat itu bukan kami. Dan kami persilakan dan tidak dipermasalahkan jika ingin adanya 2 kubu DPC di Kota Tangerang. Tetapi yang jelaskan pasti kami, karena sudah melalui tahapan Verifikasi Faktual sampai Memenuhi Syarat (MS), dan masyarakat juga nantinya akan tahu siapa yang benar,” tandasnya. (Amd)