Seorang pria berinisial Hr (40) terpaksa berurusan dengan petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). HR yang merupakan warga negara Indonesia tersebut kedapatan menyelundupkan ratusan Kura-Kura berbagai jenis dan puluhan Salamander.
Hr tiba di Terminal 2 Bandara Soetta pada Selasa (17/4) malam. Ia datang ke Indonesia menggunakan pesawat Cathay Pacific CX-797 rute Hongkong-Jakarta.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soetta, Hengky Aritonang menjelaskan, penegahan ratusan Kura-Kura yang belum terindentifikasi tersebut berawal dari kecurigaan petugas terhadap tampilan display X-Ray bagasi pelaku.
“Penegahan ini diawali dari hasil pemindaian sinar X-Ray yang diduga satwa hidup. Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, ternyata benar ditemukan ratusan satwa yang disembunyikan di dalam 6 kemasan,” kata Hengky saat ditemui di Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (18/4/2018).
Setelah dilakukan pengecekan fisik dan penghitungan, petugas menemukan sebanyak 471 ekor Kura-Kura dan 24 ekor Salamander di dalam tas milik penumpang tersebut. Seluruh satwa tersebut belum terindentifikasi jenisnya.
Kepada petugas, penumpang tersebut mengaku mendapatkan satwa tersebut dari Hongkong. Namun tidak dilengkapi sertifikat kesehatan hewan dari negeri asalnya.
“Yang bersangkutan mengatakan satwa ini didapatkan dari Hongkong dan tidak dilengkapi dokumen dari negara asal,” ungkap Hengky.
Ratusan Kura-Kura dan Salamander itu diserahkan kepada Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Jakarta untuk diidentifikasi. Sementara penumpang yang menyelundupkan satwa tersebut masih dalam pemeriksaan intensif petugas Bea Cukai Bandara Soetta. (Rmt)