Beranda Berita Hendardi Ingatkan Pembiaran Kontroversi Membuat KPK Rentan Dipolitisasi Berbagai Pihak

Hendardi Ingatkan Pembiaran Kontroversi Membuat KPK Rentan Dipolitisasi Berbagai Pihak

0

Ketua SETARA Institute, Hendardi, mengatakan, kontroversi pertemuan Deputi Penindakan KPK Brigjen Pol Rafli dengan mantan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang (TGB) yang diduga melanggar kode etik KPK, termasuk soal dugaan perusakan ‘buku merah’ oleh penyidik KPK yang nyaring diisuarakan pihak luar dan telah dibantah oleh pimpinan KPK, telah menggambarkan bahwa di tubuh KPK masih terdapat masalah keorganisasian yang belum solid.

“Persoalan-persoalan internal yang di-amplify ke luar KPK dan menimbulkan kontroversi publik, bisa diduga merupakan rangkaian bagian kerja dari elemen tertentu, yang bermaksud mengusik KPK dan terus-menerus mempertentangkan faksi-faksi di tubuh KPK agar berseteru. Ujung dari upaya ini adalah pelemahan KPK,” ujar Hendardi, Jumat (19/10/18).

Hendardi menjelaskan, tentang pertemuan komisioner KPK, pejabat dan pegawai KPK memang sudah diatur secara rigid dalam Peraturan KPK No 07/2013 tentang Prilaku KPK. Namun demikian, katanya, sejak kasus pertemuan yang melilit mantan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah, Komisioner KPK periode II dan komisioner lain serta pegawai KPK pada periode itu dengan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin yang dililit kasus, pimpinan KPK atau Komite Etik KPK, tidak pernah menyelesaikannya persoalan secara tegas. Sehingga, tidak ada preseden kokoh dalam mengatasi persoalan larangan-larangan pertemuan yang selama ini kerap dilakukan

Apalagi, lanjut Hendardi, dalam peraturan KPK, pertemuan juga dibenarkan asalkan atas sepengetahuan pimpinan KPK. Relativitas makna pertemuan inilah yang saat ini juga menimpa Deputi Penindakan KPK Brigjen Pol Rafli, meskipun pertemuan itu dilakukan di tempat terbuka dan dalam hubungan antar Muspida Provinsi NTB.

Menurut Hendardi, pertemuan di tempat umum atau publik area, seperti pusat perbelanjaan, tempat rekreasi, acara pernikahan, pusat olah raga, dan lain-lain yang tidak disengaja merupakan hal yang tidak bisa dihindarkan. Apalagi sejauh ini jejak rekam yang bisa ditelusuri, Deputi Penindakan KPK, Brigjen Pol Firli adalah perwira tinggi Polri yang berintegritas dan karenanya pula dipilih menjadi Deputi Penindakan KPK.

Sementara detail peristiwa yang diduga dilakukan oleh Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, menurutnya, juga menggambarkan hal serupa, yakni adanya proses penyuaraan kuat oleh elemen dalam tubuh KPK. Amplifying peristiwa sangat detail dan teknis yang semestinya menjadi domain penyidik menunjukkan faksionalisasi dalam organ penyidik KPK.

“Tentunya hal ini tidak boleh terjadi, karena akan berpotensi mempengaruhi keinerja KPK secara keseluruhan,” ucapnya.

Persoalan-persoalan di tubuh KPK dalam kerangka penguatan KPK adalah kebutuhan semua pihak untuk menjaga lembaga tersebut terus dipercaya rakyat.

“Tetapi amplifying berlebihan dan membiarkannya menjadi kontroversi jelas disayangkan, karena menjadikan KPK rentan dipolitisasi oleh berbagai pihak,” kata Hendardi.

“Fokus pemberantasan korupsi dan perkuat manajemen organisasi KPK adalah prioritas utama KPK saat ini dan tidak ikut dalam politik,” imbuhnya. (MRZ)