Beranda Berita Buruh di Tangerang Serukan Unjuk Rasa Damai Terkait UMK

Buruh di Tangerang Serukan Unjuk Rasa Damai Terkait UMK

0

Kaum buruh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Altar) mendeklarasikan unjuk rasa damai terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di RM Telaga Bestari, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Jumat (9/11/2018).

Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Tangerang Raya, Akhmad Jumali mengatakan, pihaknya akan tetap mengedepankan kedamaian dan ketertiban, jika nantinya melakukan aksi unjuk rasa.

“Kami memang berencana melakukan unjuk rasa, tapi kami masih menunggu kabar dari Bupati,” kata Jumali, usai deklarasi.

Dalam rencana aksi yang bakal berlangsung pada Selasa (13/11/2018) nanti, aliansi tersebut berupaya menyikapi soal UMK.

Tak hanya itu, pihaknya juga mendorong pemerintah untuk menghapus PP 78 tahun 2015. Menurut Jumali, sejak diberlakukannya PP 78 tersebut, nasib para buruh kini semakin dirugikan.

“Kami harap pemerintah dapat menyepakati usulan yang kami ajukan. Jika disepakati, maka kami tidak akan melakukan aksi, tapi jika tidak disepakati, maka kami akan melakukan aksi mogok di wilayah,” tuturnya.

Dalam pertemuan tersebut, kaum buruh ini sekaligus melakukan deklarasi pemilu damai. Pihak aliansi itu mengaku tidak akan mengintervensi para buruh untuk berpihak kepada salah satu calon.

“Kami tidak ingin aksi ini ditunggangi politik, kami real memperjuangkan hak kami untuk kehidupan yang lebih layak,” kata Jumali.

Sementara itu, Kanit Buruh Mabes Polri AKBP Suwandi mengatakan, soal kebebasan berpendapat dan berserikat, pemerintah telah membuat kebijakan terkait hal itu, namun dalam pelaksanannya tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kalau nanti para buruh tidak puas dengan keputusan pemerintah maka disarankan untuk menempuh jalur hukum (PTUN),” imbau Suwandi.

Pada pertemuan itu, Suwandi juga mengimbau agar para buruh tetap menjaga kondusifitas, jika ingin menggelar aksi agar mematuhi aturan aturan yang berlaku.

“Bila menyampaikan pernyataan maupun orasi, jangan sampai menyimpang. Dengan menyinggung soal ras ataupun soal agama, apalagi menghasut massa yang berdampak merugikan semua pihak,” pungkasnya. (Rmt)