Polsek Teluknaga berhasil membekuk 5 spesialis pembobol gudang produksi di Kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap Blok BQ No.16, Kelurahan Dadap Kec. Kosambi Kabupaten Tangerang, Selasa (26/02/2019) malam.
Kapolsek Teluknaga, AKP Dedi Herdiana mengatakan, kasus ini bermula karena adanya laporan masyarakat bahwa kerap kali adanya mobil truck yang dicurigai membawa hasil kejahatan. Setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya pun yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Deden Hary langsung melakukan penyidikan.
“Atas kejadian tersebut masyarakat pun melaporkannya ke Polsek Teluknaga. Dan kita langsung bergegas melakukan penyidikan dilokasi tersebut, lalu team kami memberhentikan mobil namun tidak mau berhenti dan akhirnya kita kejar-kejaran yang mengakibatkan dua orang yang ada didalam truck loncat dan melarikan diri,” ungkapnya saat konferensi pers di Polsek Teluknaga, Jumat (1/3/2019).
Kapolsek mengungkapkan, para pelaku yang terlibat berinisial RM (39) RJ (34) DN (26) HR (32) RD (36). Dan barang bukti yang ditemukan adalah 1 unit truck, 10 drum yang berisi cairan resin, 1 buah kunci inggris, dan 2 unit sepeda motor.
“Berdasarkan keterangan yang diperoleh, mereka berlima ini sudah banyak melakukan pembobolan gudang. Dan dari keterangan mereka ada yang 10 sampai 15 kali, mereka mengaku hasil dari curiannya itu dijual kembali dan uangnya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Ia menjelaskan, modus yang dimainkan para pelaku adalah dengan mengintai beberapa pergudangan yang dianggap sepi dan paling banyak melakukan aksinya dimalam hari. Total kerugian dari hasil pencurian adalah sekitar 35 juta.
“Jadi mereka ini bukan specialis bahan kimia, tapi membobol apa saja digudang tergantung ada bahan apa saja digudang. Selain cairan kimia yang dicuri juga ada Genset, kembang api, ada peralatan-peralatan elektronik,” ujarnya.
Atas perbuatannya, lanjut Kapolsek Teluknaga, para pelaku ini pun melanggar Pasal 363 ayat 1 ke 3, 4, dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun. (Ais)