Kapolda Banten, Irjen Pol Tomsi Tohir, meresmikan Bangunan Anggaran Dipa dan Hibah Tahun Anggaran 2018 di Polsek Balaraja, Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang, Jum’at (29/03/2019).
Kapolda Banten meresmikan 8 bangunan diantara Rusun Polres Kota Tangerang, Polsek Panongan, Rusun Polres Cilegon, Rumah Dinas Polres Serang, Satpas SIM Serang, Rumah Dinas Polda Banten, SPBP Polda Banten, Rumah Dinas Sat Brimbob Polda Banten.
Dalam sambutannya, Irjen Pol Tomsi Tohir mengatakan bahwa dengan dibangunnya pembangunan ini dapat meningkatkan kinerja para jajaran, sehingga dapat melayani masyaralata lebih baik lagi.
“Dengan adanya hibah dari pemda tentunya kita harus berfikir bahwa perhatian ini harus dibalas dengan bagaimana kita melayani masyarakay dengan sepenuh hati dan setulus hati,” ujarnya.
Kapolda berharap karena rusun ini terbatas maka penghuni rusun merupakan anggota yang berptestasi dan memiliki kinerja yang baik, dengan begitu pemanfaat hunian yanh dihibahkan dari pemda dapat bermanfaat dengan maksimal.
“Jadi bukan hanya itu, kita akan menindak tegas bagi penghuni rusun yang merusak fasilitas dirusun. Mangkanya harus dijaga baik-baik dan dirawat juga,” katanya.
Kendati demikian, dengan rusun ini, lanjut Kapolda, para anggota bisa menambah kesiap siagaan dan mudah dijangkau apabila ada kejadian-kejadian dilapangan.
“Karena kan mereka posisinya para anggota ini berkumpul dititik tertentu. Jadi apabila dibutuhkan setiap saat bisa cepat turun gitu,” tutupnya.
Untuk diketahui, rusun ini dibangun diatas tanah seluas 1.800 Meter persegi dengan format bangunan 3 lantai yang memiliki 30 Unit tempat tinggal yang terdiri dari ruang tamu, 1 kamar tidur, dapur dan kamar mandi.
Pembangunan rumah Dinas juga di laksanakan dilingkungan Polres Serang sebanyak 10 Unit serta pembangunan rumah susun di lingkungan Polres Cilegon. (Ais)