Salah satu tokoh masyarakat Kota Tangerang, Tatang Sago meminta kepada Badan Pengawas Pemilu untuk menindaklanjuti adanya kalender Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Jokowi Dodo – Ma’ruf Amin) nomor urut Kosong Satu.
Bahkan, Tatang juga meminta Bawaslu Kota Tangerang harus bertindak tegas dalam mengatasi dugaaan kecurangan tersebut.
“Saya meminta bawaslu segera mengusut tuntas adanya pelanggaran tersebut,” ucap pria yang kerap disapa bang TS saat ditemui, Jum’at (05/04/2019).
Permintaan Tatang dalam tindak tegas bukan tanpa alasan, dikarenakan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dikemas menjadi Beras Sejahtera (Rastra) dalam Program Keluarga Harapan (PKH) memakai anggaran negara.
Yang mana dana tersebut diglontorkan oleh Pemerintah Pusat melalu Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan Anggaran Pendapatan Belaja Negara (APBN).
“Jangan APBN dijadikan untuk kepentingan petahana dalam pemilu nanti. Jika Bawaslu tidak mengusut tuntas adanya pelanggaran tersebut mending mundur dari Bawaslu,” Tegasnya
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Tangerang Agus Muslim mengatakan, laporan tersebut sudah masuk kepada Panwaslu Kecamatan Benda.
Selain itu, kata Agus Panwaslu juga sudah berkoordinasi dengan Bawaslu Kota Tangerang untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan akan dilakukan proses sebagai mana mestinya.
“Kita belum tau siapa pelakunya, makanya kita perlu telusuri dan kita akan lakukan investigasi awalnya seperti apa,” ucapnya singkat saat dikonfirmasi.
“Setelah investigasi selesai langkah selanjutanya akan berkoordinasi dengan kementerian sosial,” pungkasnya.
Sekedar informasi, sebelumnya pada, Kamis (04/04/2019) team PKH Kota Tangerang tengah memberikan bantuan Beras Sejahtera (Rastra) kepada masyarakat di Jalan KH Mursan, RT 02 RW 05 Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.
Namun pembagian tersebut menjadi sorotan dikarenakan pada saat pemberian bantuan diselipkan kalender dan juga surat Yasin yang tertera gambar atau foto Paslon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut Kosong Satu.