Beranda Home Anak Madrasah Pendiri MK

Anak Madrasah Pendiri MK

1

Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga tinggi negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang merupakan pemegang kekuasaan kehakiman bersama-sama dengan Mahkamah Agung. Pendiri MK RI adalah Jimly As-siqqdiqie, seorang figur publik yang dikenal luas dalam sejarah Indonesia dan salah seorang pakar hukum tata negara terkemuka di Indonesia.

Selama kepemimpinannya di MK RI, Jimly Asshiddiqie diakui secara nasional dan internasional berhasil membangun MK RI menjadi lembaga peradilan konstitusi yang modern, terpercaya, dan berwibawa. Ia telah menorehkan catatan bersejarah dalam ikhtiar kolektif bangsa Indonesia untuk menegakkan konstitusi dalam rangka mewujudkan negara hukum dan demokrasi konstitusional.

Melalui pengabdian dan sumbangsihnya bersama berbagai komponen lain, ia bekerja keras memasyarakatkan dan mengawal konstitusi agar menjadi konstitusi yang hidup (the living constitution) baik dalam penyelenggaraan negara maupun dalam kehidupan bermasyarakat.

Publik banyak yang belum tahu kalau Jimly semasa kecil adalah anak Madrasah. Ia belajar di Madarsah Ma’had Al-islamiyah, dibawah asuhan ulama besar palembang KH Abdul Malik Tajuddin. Sumatera, mulanya tidak mengenal istilah ‘’Pesantren’’ kalau non formal maka penyebutannya beragam misalnya Dayah di Aceh, Surau di padang, garang/cawisan di Palembang, namun bila belajar Agamanya Formal maka disebut Madrasah.

Sebelum diatur oleh kementerian Agama kurikulum Madrasah ini sama persis dengan kurikulum Pondok Pesantren di Pulau jawa. Berawal dari permintaan masyakat Palembang maka didirikanlah madrasah ma’had al-Islami Al-irfan ini pada tahun 1951 Masehi oleh KH Malik Tajuddin bersama dengan KH Msg Umar atau biasa dipanggil Kiyai Marogan ( Cucu Syekh Abdul Hamid bin Mahmud).

Di Madrasah inilah Jimly ditempa dengan ilmu-ilmu keislaman mulai dari ilmu Tauhid /teology, ilmu Nahwu/sharaf berupa ilmu tatabahasa Arab serta ilmu Tasawuf. Menurut jimly tempat mereka ujian dulu bukan di kelas atau di rumah kiyai tapi di masjid Kiyai Marogan Kertapati, masjid penuh dengan karomah. Yang lebih istimewa lagi pengujinya adalah Kiyai Marogan sendiri atau Msg Umar yang tidak lain cucu dari pendiri masjid tersebut. KH Abdul malik Tajuddin sebagai kepala madrasah merupakan salah seorang ulama besar penerus para Mufti di era kesulthanan Palembang Darus salam. Ia beguru dengan Kiyai haji Abdullah azhari atau Ki.Pedatuan. dari sini mata rantai keilmuannya bila dirunut akan sampai sufi besar yaitu Syekh abdul shamad Al-falimbani.

Jimly punya kenangan manis dengan Madrasah ini, Suatu hari Ia ikut membantu mencari dana untuk pembangunan gedung Madsarah, betapa terkejutnya Ia saat mengetahui madrasahnya tidak terdaftar di kementerian Agama sehingga tidak bisa dibantu, di situlah Jimly sadar kalau madrsahanya hanya bermodalkan ridha dari Allah SWT. Namun siapa sangka dari madrasah inilah lahir Pendiri Mahkamah Konstitusi RI. (Ed)

Komentar ditutup.