Home Bandara Jelang Bulan Puasa, Polresta Bandara Soetta Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2019

Jelang Bulan Puasa, Polresta Bandara Soetta Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2019

0

Menjelang bulan Ramadan 1440 H, Polresta Bandara Soeekarno-Hatta (Soetta) menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2019. Operasi lalu lintas ini digelar 14 hari kedepan mulai hari ini Senin (29/4) dan berakhir pada tanggal 12 Mei 2019.

Sebelum operasi gabungan dilaksanakan, seluruh personel yang dilibatkan dalam Operasi Keselamatan Jaya 2019 ini mengikuti apel di halaman Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Senin (29/4/2019). Apel gelar pasukan ini, diikuti oleh seluruh personel Polresta Bandara Soetta, TNI dan stakeholder Bandara Soetta.

“Operasi Keselamatan jaya 2019 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat tentang Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang LLAJ (Lalu Lintas Angkutan Jalan) serta mewujudkan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di wilayah Hukum Polresta bandara Soetta,” kata Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Victor Togi Tambunan.

Dalam apel tersebut dilakukan juga penyematan pita tanda operasi. Penyematan dilakukan oleh Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Victor Togi Tambunan, S.H, S.I.K kepada perwakilan dari Polri, TNI, Aviation Security (Avsec) dan stake holder.

Kapolresta menjelaskan, sasaran dalam operasi keselamatan tahun 2019 ini antara lain, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt, melawan arus lalu lintas, berkendara dalam keadaan mabuk atau dibawah pengaruh alkohol.

“Sasaran operasi keselamatan jaya ini diprioritaskan terhadap pelanggaran antara lain, pengendara menggunakan handphone saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman, melawan arus, melebihi kecepetan maksimal dan menggunakan bahu jalan bukan peruntukannya,” kata Kombes Tambunan.

Oleh karenanya, lanjut Tambunan, pelaksanaan operasi keselamatan ini diharapkan dapat menningkatkan kesedaran dan disiplin masyarakan dalam berkendara.

“Kita harap dengan operasi ini dapat meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan tentunya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas,” pungkas Tambunan. (Rmt)