Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditargetkan akan rampung pada bulan Agustus 2019 mendatang. Target itu tinggal menunggu penyusunan APBD-P 2019dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tangsel Warman Syanudin menjelaskan, target penyusunan APBD-P sesuai dengan jadwal yang sudah ada. Dengan selesai pada pertengahan tahun akan membuat penyerapan anggaran bisa lebih baik.
Ia pun sudah meminta agar masing-masing OPD bisa langsung menyusun anggaran perubahan dalam waktu dekat ini. Supaya target selesai tiga bulan ke depan bisa terealisasikan.
“Kita kan bekerja sesuai jadwal. Nah, untuk anggaran perubahan ada di Agustus. Maka itu, kita berharap tiap OPD sudah bisa menyelesaikan anggaran perubahannya dalam waktu dekat ini,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya.

Warman menjelaskan, untuk anggaran perubahan biasanya penambahannya tidak banyak. Hanya menambal apa saja program-program yang belum dijalankan. Anggarannya juga bisa saja dipindahkan dari program yang belum masuk skala prioritas.
Saat ini yang jadi program prioritas adalah dana kelurahan yang sekarang baru dijalankan. Dengan adanya program tersebut diharapkan akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tiap-tiap wilayah.
Kata dia, selain dana kelurahan, beberapa program masih menjadi prioritas untuk dikerjakan. Seperti pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur, baik jalan lingkungan, jalan protokol, pembangunan gedung, sekolah dan lain sebagainya. Ada juga peningkatan sumber daya manusia (SDM) yang merupakan bagian dari sasaran program pemkot Tangsel.
Ia mengungkapkan, pengesahan APBD Perubahan yang tepat waktu selain memaksimalkan penyerapan juga bisa menekan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) hingga pada titik terendah.
“Sebisa mungkin Silpanya tidak begitu besar, maka itu dengan penjadwalan APBD Perubahan sesuai rencana bisa bikin serapan jadi bagus. Meskipun Silpa juga jangan terlalu rendah karena dampaknya juga kurang bagus,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Proyeksi Pendapatan Daerah yang berimplikasi terhadap Belanja Daerah pada struktur APBD 2019 yang semula Rp3.581.679.468.266 menjadi Rp3.792.402.118.635 atau bertambah sebesar Rp210.722.650.369 dengan rincian, Pendapatan Daerah semula Rp3.116.321.269.227 bertambah senilai Rp 210.722.650.369 sehingga menjadi Rp 3.327.043.919.596 atau naik 6,76 persen.
Belanja Tidak Langsung semula Rp 848.790.393 menjadi Rp 971.971.206.263 bertambah menjadi Rp 123.181.107.870 atau naik 14,51 persen. Selanjutnya, belanja langsung semula dianggarkan Rp 2.732.889.368.873 menjadi Rp 2.820.430.912.372 bertambah sekitar Rp 87.541.542.499 atau naik 3,20 persen. Kemudian, pembiayan Netto diasumsikan tetap sebesar Rp 465.358.199.039. (adv)