Kota Cilegon adalah sebuah kota di Provinsi Banten yang terletak di ujung barat laut Pulau Jawa. Kota memiliki tepian batas Selat Sunda ini terbentuk pada 27 April 1999 berdasarkan Undang-undang nomor 15 tahun 1999 tentang pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II.
Memiliki luas wilayah administrasi 175,51 km2, serta memiliki kawasan pesisir laut yang terbentang dari bagian utara hingga selatan dengan garis pantai sepanjang 40,88 km. Namun Kota Cilegon justru lebih dikenal sebagai kota industri, lantaran sepanjang garis pantai yang dimiliki hampir seluruhnya tertutup dan dikuasai oleh industri-industri besar.
Menurut klasifikasi iklim Koppen, pada awalnya iklim di Kota yang disebut juga sebagai Kota Baja ini, termasuk kedalam iklim Hutan Basah Tropis, tetapi semakin dengan pesatnya perkembangan Kota Cilegon jumlah tutupan Hijau di Kota ini menjadi sangat berkurang sehingga mengubah jenis tutupan permukaan di seluruh wilayah.
Dan kini, sebuah mega proyek pembangunan pabrik kimia PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) di pesisir Tanjung Peni dalam beberapa bulan terakhir menuai banyak sorotan tajam dari banyak pihak. Pasalnya, investasi asal negeri Ginseng Korea tersebut harus menggusur ratusan hektare hutan mangrove (bakau) yang disebut-sebut sebagai “benteng terakhir” pesisir pantai dan ekosistem bahari yang dimiliki Kota Cilegon.
Menanggapi hal itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten, Rian Nopandra, berencana akan mengangkat isu tersebut ke dalam diskusi nasional tentang imbas dari industrialisasi di Kota Cilegon terhadap kelestarian lingkungan.
“Kota Cilegon ini kan sebetulnya memiliki pantai yang cukup luas, tapi tidak ada pantai yang terbuka untuk umum, semuanya sudah dikuasai dan dibangun industri,” ucap pria yang akrab disapa Opan saat ditemui di Jurnalis Boarding School (JBS), Sabtu (13/7/2019).
“Melihat fenomena tersebut, kami (PWI Banten-red) akan menggelar diskusi dengan skala nasional, karena ini sangat berdampak terhadap ekosistem lingkungan,” lanjutnya.
Rencananya, kata Opan, diskusi nasional tersebut akan digelar di Kantor Pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jl. Veteran II, RT.2/RW.3, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, dalam waktu dekat ini.
Diskusi akan membahas secara mendalam tentang dampak lingkungan dan sosial. Termasuk juga membahas, bagaimana mega proyek yang menghilangkan ekosistem bahari di Kota Baja ini kaitannya dengan regulasi hukum dan aturan-aturan yang ada.
“Banyak hal yang akan kita bahas nanti, semua terkait dengan berdirinya industri besar dan dampak yang ditimbulkan,” ungkapnya.
Pembangunan mega proyek PT Lotte Chemical Indonesia, lanjut Opan, akan menjadi salah satu pokok pembahasan dalam diskusi nasional nanti.
“Lihat saja sekarang, seperti pembangunan Lotte Chemical, itu kan menutup pantai di Kota Cilegon, ada upaya reklamasi di Tanjung Peni untuk perluasan lahan Lotte, hal ini harus dibahas secara mendalam,” terangnya.
Hal senada turut diungkapkan Tokoh Pers Banten, Firdaus, yang mengatakan bahwa dirinya mendukung wacana diskusi yang digagas oleh PWI Banten tersebut. Menurutnya, insan pers juga harus memperhatikan dan peduli terhadap ekosistem lingkungan.
“Saya mendukung dengan diskusi tersebut, saya harap kita sebagai masyarakat pers perlu memperhatikan lingkungan di sekitar. Seperti di Cilegon yang memang sudah berdiri banyak industri, kita juga harus perhatikan dengan dampaknya terhadap ekosistem lingkungan dan dampak sosial masayarakat,” tutur Firdaus.
Firdaus berharap, melalui diskusi yang akan dilaksanakan tersebut, masyarakat pers bukan hanya sekedar memberikan informasi lewat tulisan, namun juga bisa memberikan sumbangsih baik secara pikiran, ide dan gagasan yang terbaik menyikapi industrialisasi di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kota Cilegon.
“Tapi jangan hanya sekedar menulis saja, berikan solusi yang terbaik untuk masyarakat dan juga kalangan industri,” tandasnya. (Ed)