Saat kembali dari luar negeri, ternyata masih banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang mencoba atau nekat membawa minuman keras melebihi batas yang sudah ditentukan.
Hal ini terbukti dari banyaknya penumpang yang harus berurusan dengan petugas Bea Cukai ketika tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta) lantaran membawa minuman beralkohol lebih dari 1 liter.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soetta, Erwin Situmorang. Ia menyebut, hampir setiap hari petugas Bea Cukai menyita dan memusnahkan minuman beralkohol milik penumpang yang melebihi batas ketentuan.
“Aturannya bila minuman (beralkohol) itu hanya 1 liter, ini kenyataannya banyak yang bawa lebih dari itu. Bisa 11 botol, bahkan lebih,” kata Erwin di Terminal Kargo, Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (24/7/2019).
“Paling bawa 1 sampai 3 botol, atau 5 botol. Kalau satu itu kita kasih ke mereka karena hak mereka. Kalau jumlahnya berlebihan dan sedikit kita musnahkan langsung di terminal kedatangan,” lanjut Erwin.
Erwin menuturkan, penumpang yang datang dari luar negeri setiap harinya mencapai puluhan ribu orang. Tidak sedikit pula diantara mereka yang membawa minuman beralkohol dan umumnya adalah WNI.
“Setiap hari ada 26 sampai 30 ribu orang data ke Indonesia sehingga yang bawa minuman ratusan. Kebanyakan WNI, biasanya adalah yang pulang liburan. Mereka hanya boleh membawa maksimal 1 liter, selebihnya disita dan dimusnahkan,” tutur Erwin.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 887 botol miras berbagi merk dimusnahkan oleh petugas Bea Cukai Bandara Soetta. Ratusan botol miras tersebut merupakan hasil tegahan petugas dalam kurun waktu 6 bulan atau Januari – Juni 2019.
Miras yang berasal dari berbagai negara itu dimusnahkan dengan cara dituangkan ke dalam beberapa drum. Kemudian miras tersebut dicampur dengan cairan pembersih lantai lalu dibuang ke saluran limbah.
Tak hanya itu, petugas juga memusnahkan memusnahkan 32 ribu batang rokok, 720 buah rokok elektrik, 267 batang Cerutu dan 2 kotak Liquid Vape. Seluruhnya dihancurkan dan dibuang ke dalam drum yang telah tercampur minuman beralkohol dan cairan pembersih lantai.
Pemusnahan hasil penindakan tersebut juga disaksikan oleh penyelanggara pos dan pemilik barang. (Rmt)