Beranda Berita Agus Sudibyo Luncurkan Buku Jagat Digital, Pembebasan dan Penguasaan

Agus Sudibyo Luncurkan Buku Jagat Digital, Pembebasan dan Penguasaan

0

Transformasi digital seperti tercermin dalam derasnya penetrasi layanan media-sosial, mesin pencari dan situs ecommerce pada gilirannya menampakkan diri sebagai sebentuk aporia.

Dia menawarkan pembebasan sekaligus secara diam-diam menyembunyikan maksud penguasaan. Dia menyajikan kemungkinan deliberasi-demokratisasi sekaligus memperlihatkan tendensi instrumentalisasi.

Dia melahirkan peluang-peluang menjanjikan pada aras ekonomi kreatif sekaligus menciptakan struktur kapitalisme baru yang memusatkan surplus ekonomi digital global hanya pada segelintir perusahaan raksasa dari satu-dua negara saja.

Hal yang mendesak untuk dikemukakan kemudian adalah perspektif kritis dalam memandang fenomena digitalisasi ketika pada umumnya publik bersikap positivistik dalam memandang fenomena tersebut.

“Kita membutuhkan investigasi atas dimensi-dimensi “anti-demokrasi” fenomena digitalisasi yang telah terlanjur begitu lekat dengan term demokratisasi. Publik membutuhkan keseimbangan perspektif dalam memandang transformasi digital,” ujar Agus Sudibyo, penulis buku “Jagat Digital, Pembebasan dan Penguasaan” di Wisma Antara Jakarta, Selasa, (17/9/ 2019)

Bahwa transformasi digitalisasi perlu dikaji dari perspektif positivistik (fokus melihat kegunaan-kegunaannya) maupun perspektif kritis (fokus mencermati dampak-dampak negatifnya). Bahwa integrasi suatu negara ke dalam lanskap informasi global membawa pengaruh positif sekaligus dampak destruktif.

Dalam konteks inilah, buku Jagat Digital, Pembebasan dan Penguasaan karya Agus Sudibyo berusaha memberikan sumbangan yang berarti. Buku yang mendapatkan kata sambutan dari Menkominfo Rudiantara ini tidak dimaksudkan untuk menawarkan sikap antipati terhadap fenomena digitalisasi, tetapi lebih ditujukan untuk menstimuli diskursus yang bersifat kritis terhadapnya.

Buku terbitan Kepustakaan Populer Gramedia ini merupakan buku berbahasa Indonesia pertama yang menelaah secara kritis dimensi-dimensi ekonomi-politik digitalisasi.

Buku ini sekaligus mempelopori kajian kritis terhadap aspek psikologi, psikologi massa, epistemologi dari munculnya media-media baru yang dewasa ini semakin mendominasi kehidupan publik. Buku ini mengajak pembaca untuk memikirkan berbagai fenomen digitalisasi dalam tarikan-tarikan yang paradoksal: membebaskan atau membelenggu, memberdayakan atau memanipulasi, memberadabkan atau menggerus keberadaban, memperluas kesempatan atau mendisrupsi.

Dalam konteks yang sama, penulis buku ini mencoba melakukan “demitologi” atas klaim-klaim yang selama ini begitu lekat dengan media-sosial, mesin-pencari atau situs ecommerce. Bahwa media-sosial bukan semata-mata sarana interaksi sosial, melainkan juga sarana komodifikasi, komersialisasi, bahkan sarana surveillance.

Tidak ada yang benar-benar gratis dari semua layanan digital yang selama ini dinikmati pengguna internet yakni media sosial, percakapan sosial, surat elektronik, mesin pencari dan lain-lain. Berbagai layanan gratis itu mesti dibarter dengan data-pribadi-pengguna-internet yang gratis pula.

Platform mesin-pencari atau media-sosial bukan hanya telah memberikan cara baru yang lebih efektif dalam kerja jurnalistik dan pendistribusian berita, melainkan juga menghadapkan para pengelola media jurnalistik pada iklim persaingan usaha media yang sangat timpang dan tidak sehat.

Media-sosial bukan hanya telah meningkatkan kualitas kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi, melainkan juga telah menghadapkan berbagai negara pada kejahatan elektoral berbasis pemanfaatan media sosial yang merusak kualitas demokrasi dan memecah-belah masyarakat.

Sesuai dengan bidang yang digelutinya, Agus Sudibyo menulis 2 bab tentang nasib media massa di era disrupsi digital. Dengan bertolak pada apa yang terjadi di Inggris dewasa ini, Agus berkesimpulan bahwa masa depan media massa jurnalistik selain tergantung pada kemampuan pengelolanya dalam beradaptasi dengan perubahan, juga sangat tergantung pada kemauan negara untuk membuat regulasi yang menopang daya hidup media massa jurnalistik. Negara harus hadir menciptakan persaingan usaha yang sehat antara media massa jurnalistik dan media baru seperti media sosial dan mesin-pencari/agregator konten.

Jika media massa harus bertanggung-jawab atas konten jurnalistik yang mereka sebarkan, media sosial semestinya juga bertanggung-jawab atas konten yang mereka sebarkan. Jika perusahaan media massa harus membayar berbagai pajak, perusahaan platform media sosial dan mesin pencari semestinya juga membayar pajak. Dan seterusnya.

Setelah memetakan masalah-masalah yang berkembang bersamaan dengan transformasi digital, penulis mencoba mengusulkan langkah yang perlu diambil pemerintah, DPR, komunitas media maupun kalangan masyarakat dalam rangka mengantisipasi integrasi Indonesia ke dalam ekosistem informasi global.

Langkah antisipatif ini perlu ditekankan agar Indonesia mampu mengambil manfaat sebanyak-banyaknya dan mampu mengantisipasi dampak atau residu yang muncul secara memadai. Namun perlu ditegaskan langkah antisipatif itu sedapat mungkin tidak mereduksi atau menghapuskan sisi-sisi konstruktif-deliberatif dari digitalisasi.

“Kita mesti bergegas menanggulangi dampak-dampak buruk digitalisasi, tanpa perlu menafikan kontribusi positifnya terhadap berbagai segi kehidupan,” demikian kata Agus Sudibyo. (MRZ)