Ratusan mahasiswa Tangerang Kota (Tangkot) yang tergabung dalam beberapa kampus hari ini, Selasa (24/09/2019) siang, berbondong-bondong berangkat ke gedung DPR RI, Senayan, DKI Jakarta.
Keberangkatan ratusan mahasiswa Tangkot ke gedung DPR RI itu untuk menggelar aksi unjuk rasa terkait penolakan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU KPK.
Koordinator lapangan, Ahmad Ijat mengatakan, ratusan mahasiswa yang berangkat itu merupakan gabungan dari Universitas Muhammadiyah Tangerang, Unis Tangerang dan HMI Cabang Tangerang.
“Target kita masih sama, kita akan bertahan disana sampai tuntutan kita dipenuhi dan menang,” terang Ijat kepada awak media.
Menanggapi soal penundaan dalam pengesahan revisi UU Pemasyarakatan menurut Ijat, hal tersebut merupakan untuk pemanis ataupun peredam suasana saja.
“Tapi, kita akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas. Yang terpasti tujuan kita adalah memperjuangkan hak rakyat. Kalau ditunda kita kawal sampai batal,” tegasnya.
Seperti diketahui, ribuan mahasiswa dari beberapa universitas turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak pengesahan revisi UU KPK dan beberapa KUHP yang di anggap tidak berpihak kepada masyarakat dan berpolemik.
Selain itu mahasiswa juga meminta kepada Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) dan DPR untuk membatalkan rancangan undang-undang yang dinilai berpolemik dan tidak berpihak kepada masyarakat. (Amd)