Beranda Berita Persiapan APBD 2020, Banggar DPRD Tangsel Bahas KUA

Persiapan APBD 2020, Banggar DPRD Tangsel Bahas KUA

0

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan menggelar rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), persiapan anggaran APBD 2020.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tangsel Rizki Jonis mengatakan, rapat KUA ini baru sebatas penyampaian dan belum ke pembahasan. Ia menjelaskan, untuk KUA sangat erat kaitannya dengan kebijakan pemerintah daerah dalam hal ini kepala daerah.

“Pembahas KUA Ini masih erat kaitannya dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” katanya, Rabu (9/10).

Jonis menambahkan, setelah selesai membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dalam rangka APBD tahun 2020. Kemudian, DPRD melalui Komisi-Komisi akan membahas Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama SKPD.

“Setelah selesai membahas KUA. Maka, Banggar akan melanjutkan pembahasan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara). Ini juga berkaitan dengan RAPBD Tahun 2020” ujarnya.

Jonis berharap, pembahasan KUA dan PPAS ini cepat selesai tepat waktu, jika tidak seluruh pegawai di lingkup Pemkot Tangsel tak akan menerima gaji.

“Kita berharap finaslisasi KUA dan PPAS ini cepat selesai tepat waktu. Jika kalau tidak diselesaikan di bulan Desember maka pegawai di Pemkot tidak akan terima gaji,” ungkapnya.

Kepala BPKAD Kota Tangerang Selatan Warman Syanuddin menyampaikan rapat bersama ini, dalam rangka pemantapan pembahasan rancangan KUA-PPAS 2020. Sebelum nantinya disusun menjadi sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2020.

Kita dia, TAPD dan DPRD Tangsel ingin membangun kesepahaman bersama serta memastikan bahwa program prioritas Pemkot Tangsel benar-benar telah tercover dalam rancangan KUA-PPAS 2020.

“Kita ingin pembahasan KUA-PPAS 2020 berjalan tepat waktu sesuai agenda yang telah ditetapkan. Makanya TAPD akan terus berusaha membangun sinergitas yang baik dengan dengan Banggar DPRD,”harapnya. (Ded/red).