Home Berita Puluhan Angkutan Umum di Cikupa Terkena Razia

Puluhan Angkutan Umum di Cikupa Terkena Razia

0

Puluhan angkutan umum terjaring razia gabungan Dinas Perhubungan Provinsi Banten dan Satuan Polisi Lalulintas Polres Kota Tangerang, di Jalan Raya Serang, Desa Bojong, Kecamatan Cikupa, Jumat (11/10/2019).

Penyidik Dinas Perhubungan Provinsi Banten, Sam Ani mengatakan, dilakukannya razia terhadap angkutan umum, dikarenakan banyaknya kendaraan-kendaraan angkutan umum yang tidak memiliki surat-surat yang lengkap dan banyak yang sudah tidak layak untuk beroperasi, namun masih tetap beroperasi.

“Kita mengacu kepada Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Sebenarnya razia yang dilakukan tidak hanya angkutan penumpang, tetapi angkutan lainnya. Namun memang lebih ditekankan untuk angkutan penumpang,” ucap Sam Ani kepada awak media, Jumat (11/10).

Menurut Sam Ani, selain banyaknya kendaraan angkutan umum yang sudah tidak layak, ada juga beberapa kendaraan angkutan umum yang trayeknya tidak jelas. Sehingga membuat macet jalan dan membuat perselisihan diantara para sopir angkutan umum. Seperti beberapa supir angkutan yang mengadu, bahwa ada angkutan umum yang berwarna merah, trayeknya tidak jelas dan berharap ditertibkan. Dia menegaskan, bagi angkutan umum yang terbukti perizinannya tidak lengkap akan didata dan diserahkan ke pengadilan.

“Barang bukti yang kita bawa ini berupa buku uji dan surat-surat lainny. Ttadi razia gabungan dilakukan pukul 15.00 WIB sampai dengan 17.00 WIB. Kami tidak melihat jelas atau tidaknya trayek, yang kami lihat suratnya asli atau tidak, kalau asli ya tidak mempermasalahkannya. Hari ini angkutan umum yang terjaring ada sekitar 40 kendaraan,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Satuan Lalu Lintas Polresta Tangerang, Bripka Anggoro menambahkan, untuk kendaraan angkutan umum yang tidak memiliki surat, akan dibawa ke Polda Banten. Namun jika si pemilik bisa menunjukan surat-suratnya, kendaraan angkutan yang disita bisa diambil kembali.

“Ada 2 yang tidak memiliki surat sama sekali, pengakuan supirnya si ada katanya, namun tidak dibawa,” tambahnya.

Dia juga menghimbau kepada para supir dan pemilik kendaraan angkutan umum, agar mobil yang beroperasi untuk membawa penumpang disediakan yang lebih layak dan lebih aman. Menurut Anggoro, angkutan umum ini membawa nyawa manusia setiap harinya, maka kendaraan yang dibawa tidak hanya asal bisa jalan. (ris)