KABUPATEN TANGERANG – Wabah Corona atau Covid-19 membuat pelayanan publik di kantor Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang ditutup. Hal ini menjadi kekhawatiran masyarakat untuk mendapat pelayanan.
Ditengah maraknya wabah virus Covid-19 ini seharusnya pemerintah daerah bekerja lebih ekstra dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Seperti halnya di beberapa wilayah yang sudah mendorong pelayanan online dan juga jemput bola.
Namun, ironisnya di wilayah Kecamatan Panongan ini masyarakat justru mengeluhkan pelayanan yang ditutup sejak Covid-19 mewabah di wilayah Tangerang raya.
Seperti terpantau tangerangonline.id di kantor Kecamatan Panongan terpampang besar pemberitahuan di gerbang masuk bahwa kantor untuk pelayanan publik ini tutup sampai waktu yang tidak ditentukan.
“Iya, tutup sampai instruksi Bupati Tangerang (Achmed Zaki Iskandar) kembali membuka,” ungkap Komarudin salah satu petugas Tramtib yang dijumpai di lokasi, Jumat (3/4/2020).
Namun demikian lanjut Komarudin, untuk pelayanan sendiri masih tetap berjalan. Namun masyarakat yang datang hanya dapat meninggalkan nomor telepon untuk dapat kembali dihubungi oleh pegawai kecamatan.
“Jadi nanti keperluannya dicatat dan akan dihubungi oleh bagian yang bersangkutan. Semua wilayah kayak gini (menutup pelayanan langsung),” ujarnya.
Namun dengan adanya imbauan yang terpampang di gerbang kantor kecamatan ini masyarakat mengaku tidak mengetahui adanya pelayanan.
“Kalau di depan aja gerbang ditutup dan ada imbauan kayak gitu mana mungkin masyarakat tau dan mau masuk,” kata Malik salah seorang warga.
“Intinya kalau pelayanan saja tutup kami bisa repot. Misalkan mau buat SKDU atau KTP dan KK kita harus kemana ? Kan ga mungkin nunggu sampai wabah ini selesai,” pungkasnya. (Bal)