Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan menyelenggarakan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif atau SKPP. Kegiatan tersebut dilakukan secara online karena pandemi Covid-19 melarang adanya pertemuan yang melibatkan orang banyak.
“Pendaftar SKPP di Kota Tangsel mencapai 118 orang dari tujuh kecamatan yang ada,” ungkap Slamet Sentosa, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Tangsel, Senin (4/5/2020).
Menurutnya, data pendaftar sudah disesuaikan kepada Bawaslu Provinsi Banten. Nantinya data pendaftar di Bawaslu Kota Tangsel juga akan dikoordiniaskan kepada pihak Bawaslu RI.
Slamet memastikan kegiatan SKPP dilaksanakan secara online. Kebijakan ini sesuai dengan anjuran pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“SKPP ini yang kedua kalinya. Yang pertama diselenggarakan secara manual, tatap muka. Tapi karena sekarang sedang terjadi wabah corona makanya secara online,” jelas Slamet.
Sementara Komisioner Bawaslu Provinsi Banten, Samani menjelaskan bahwa situasi saat ini memang mendesak semua lembaga untuk bergerak dengan maskimal dengan menggunakan teknologi. Juga membuat semua kegiatan harus dilakukan dari rumah masing-masing.
Dengan adanya kebijakan tersebut, Bawaslu membuat akhirnya membuat keputusan soal pelaksanaan SKPP yang dilakukan dengan cara online atau daring. ”Situasi ini memang tidak diperkirakan sebelumnya. Sehingg membuat teknis pelaksanaannya harus diubah,” kata dia.
Sementara Anggota Bawaslu RI, Muhammad Afiffudin menjelaskan jika pelaksanaam SKPP ini akan dilakukan di seluruh Indonesia dengan mengandalkan teknologi daring. Jika pelaksanaan SKPP manual hanya mencakup beberapa provinsi saja, maka dengan adanya kebijakan baru seluruh provinsi, kabupaten dan kota bisa mengikutinya.
“Sejatinya bentuk-bentuk pencegahan, sosialisasi, perekrutan kader pengawas adalah bagian dari rekrutmen kader-kader yang nantinya menjadi kepanjangan tangan Bawaslu mulai pusat sampai tingkat kabupaten/kota dalam mengawasi pilkada,” kata dia.
Afif berharap meskipun dilakukan secara daring atau online, penyampaian materi tetap bisa maksimal dan peserta mampu menangkapnya sebagai ilmu baru yang bisa diaplikasikan di kehidupan sehari-hari. Demi mewujudkan pemilu yang adil.

