Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 tingkat SMA/sederajat disoal warga. Pasalnya, hasil pengumuman PPDB dinilai tidak transparan.
Diketahui pengumuman PPDB tingkat SMA /sederajat telah diumumkan kemarin (20/6). Pengumuman itu dinilai adanya kejanggalan.
Salah satu warga Pamulang, Hafiz Sholahudin yang turut mendaftarkan adiknya merasa aneh. Pasalnya, jalur zonasi yang ditempuhnya merasa sangat tertutup.
Ia mempertanyakan rincian jumlah kuota PPDB namun yang diketahuinya jumlah tersebut ditampilkan secara keseluruhan (komulatif).
“Pertama, tidak ada informasi tentang jumlah kuota bagi pendaftar jalur zonasi dan jalur lainnya, hanya ada informasi jumlah kuota keseluruhan,” kata Hafiz saat ditemui di Pamulang, Rabu (1/7).
“Kedua, tidak ada informasi tentang Jarak Maksimum untuk jalur zonasi dan nilai minimum untuk jalur prestasi,” lanjut Ketua KNPI Kecamatan Pamulang.
Hafiz mengatakan, seperti di Pamulang, sekolah-sekolah negeri lokasinya berada di tengah perumahan, contoh SMAN 6 berada di tengah-tengah perumahan Pamulang Permai. Sehingga jika melalui jalur zonasi jelas hanya siswa yang tinggal di perumahan tersebut yang berkemungkinan lolos melalui zonasi dan mereka adalah merupakan keluarga yang terbilang mampu atau berkecukupan.
Hafiz mengatakan, perlu dikaji lagi mengenai regulasi dari PPDB Online ini, karena pastinya banyak yang dikecewakan, terutama dari jalur zonasi.
Sementara berdasarkan data hasil pengumuman di salah satu SMAN di Pamulang, jarak terjauh yang diterima melalui jalur zonasi adalah 825,78 meter.
“Berarti kami yang dalam radius 1 km tidak ada sekolah negeri hanya bisa sekolah di swasta yang jelas perlu biaya, sementara kami agak kesulitan untuk biaya apabila anak kami sekolah di Swasta” ungkap Danang, salah satu warga Pamulang lainnya. (Red)