Beranda Berita Pemkot Serang Siapkan Beras 225 Ton Untuk Petani dan Nelayan

Pemkot Serang Siapkan Beras 225 Ton Untuk Petani dan Nelayan

0

Serang, Pemkot Serang menyiapkan sebanyak 225 ton beras bagi petani dan nelayan serta masyarakat Kota Serang yang belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, Provinsi Banten maupun Pemkot Serang.

Hal itu, dikatakan Walikota Serang Syafrudin saat meninjau langsung tempat penyimpanan beras milik Kota Serang di Kelurahan Kilasah, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

“Kami menyiapkan atau membeli beras kepada petani di Kecamatan Kasemen sebanyak 225 ton melalui Dinas Pertanian (Distan) Kota Serang. Dari 225 ton dengan pembelian Rp 10.525,- perkilogram melalui pihak ketiga dengan total pembelian keseluruhan Rp 2 miliar lebih,” kata Syafrudin kepada wartawan.

Kemudian, kriteria calon penerima bantuan yakni kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, seperti kelompok masyarakat rentan atau rawan pangan, buruh tani, petani penggarap, petani pemilik tanah dengan luasan kurang dari satu hektar dan warga yang belum menerima bantuan sejenis dari pemerintah.

“Sudah saya tinjau keadaan berasnya bagus, tidak ada kutunya. Hasil dari pabrik Kota Serang, timbangan bagus dan ada kekurangan sedikit akan diperbaiki karena saya tidak mau ada yang kurang sedikit pun karena untuk masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Syafrudin juga mengatakan, pihaknya akan memberikan stimulus kepada 1527 nelayan sebesar Rp. 500 ribu.

“Nelayan akan diberikan uang Rp 500 ribu dengan leading sektor Distan Kota Serang, yang akan disalurkan melalui rekening bank ke masing-masing penerima, bersamaan dengan penyaluran beras,” paparnya.

Lanjutnya, penyaluran bantuan akan dilaksanakan secara bertahap hingga Desember mendatang.

“Disalurkan dua kali dari bulan Agustus sampai Desember. Dana nya dari BTT Rp 101 miliar kemudian dari Distan Kota Serang Rp 3,6 miliar dari BTT juga buat beras dan uang,” katanya.

Sementara itu, Kepala Distan Kota Serang Edinata menambahkan, penyaluran beras dan uang stimulus tersebut akan dilaksanakan pada bulan Agustus. Saat ini, pihaknya sudah melakukan pendataan.

“Yang mendapatkan ini ada datanya, ada SK Walikota, tidak semua orang akan dikasih. Pemberian ini juga tidak hanya warga Kasemen saja, tapi se-Kota Serang,” tandasnya.