Beranda Berita Gubernur Banten Ancam Bongkar Bangunan Liar di Situ Cipondoh

Gubernur Banten Ancam Bongkar Bangunan Liar di Situ Cipondoh

0

Pesatnya pembangunan di Kota Tangerang kian hari kian meningkat. Terlebih lagi kota ini memiliki jargon Kota Seribu Industri, tak heran jika para investor menjadikan Kota Tangerang sebagai ladang bagi investasi yang menggiurkan.

Namun pesatnya pembangunan di kota ini tentunya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah setempat untuk dapat menjaga budaya, kepercayaan serta lingkungan. Apalagi, padatnya pemukiman serta gedung tinggi terkadang menjadi salah satu sumber masalah tersendiri bagi lingkungan.

Di Kecamatan Cipondoh misalnya, wilayah yang dahulu asri dan memiliki banyak lahanpersawahan kini telah berubah.

Belakangan wilayah yang berbatasan dengan ibu kota Jakarta ini kian dihantui banjir. Padahal di lokasi ini terdapat Situ besar sebagai sumber resapan air atau tandon yang berfungsi sebagai waduk yang mempertahankan air saat musim kemarau.

Terkini Situ Cipondoh tidak hanya berfungsi sebagai tandon dan resapan air saja, namun masyarakat sekitar juga memanfaatkannya sebagai tempat wisata dan berniaga.

Sayangnya pengelolaan Situ ini masih belum maksimal. Meskipun, tanggung jawab pengelolaan Situ ini merupakan wewenang Provinsi Banten nyatanya tidak sedikit orang yang memanfaatkan aset milik Pemprov Banten ini untuk kepentingan pribadi.

Bangunan – bangunan semi permanen terlihat berjejer rapi di Situ yang berada di jalan KH Hasyim Ashari ini.

Pantauan Tangerangonline.id di lokasi, saat ini terlihat pembangunan semi permanen yang disinyalir dijadikan sebagai lapak para pedagang.

Hal ini tentu menjadi perhatian khusus bagi Pemprov Banten khususnya Gubernur Banten Wahidin Halim.

Melihat banyaknya oknum yang memanfaatkan lahan milik pemerintah ini, Wahidin mengaku akan membongkar bangunan yang berada di sekitar Situ Cipondoh.

Menurut pria yang kerap disapa WH ini keberadaan Situ Cipondoh saat ini mulai mengkhawatirkan. Terlebih lagi luas Situ Cipondoh saat ini diduga mulai menyempit.

“Nanti mau dibongkar itu bangunan-bangunan yang ada dipinggir Situ Cipondoh. Sebab, Situ Cipondoh berada dibawah naungan Pemerintah Provinsi Banten,” ungkap WH, Jumat (22/1/2021).

WH menyayangkan jika nantinya fungsi dari Situ Cipondoh sebagai resapan dan tampungan air berubah.

“Kita sedang menata Situ Cipondoh, dan situ-situ yang ada di Provinsi Banten. Dengan penataan yang baik tentunya keberadaan situ pun semakin terjaga, dan terhindar dari para oknum untuk kepentingan pribadi,” jelasnya.

Bahkan dalam hal ini WH mengaku akan bekerjasama dengan pihak penegak hukum dalam hal ini pihak Kejaksaan untuk dapat menindak tegas oknum yang diduga memanfaatkan lahan negara sebagai kepentingan pribadi.

“Di Banten itu sekitar 63 sampai 67 situ, dan paling banyak itu di Kota Tangerang Selatan,” jelasnya.

WH menambahkan dalam hal ini sebenarnya pemerintah tidak melarang warganya untuk memanfaatkan Situ Cipondoh. Namun harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Tidak boleh ilegal begitu. Masyarakat atau pengembang harus mengajukan secara resmi HGU HPL kepada pemerintah. Sehingga, pemerintah akan memberi aturan seperti  boleh ataupun tidak dilakukan  pemanfaatan lahan. Dan, konservasi lingkungan tetap berjalan dan aset pemerintah tersebut juga bisa jadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tandasnya. (Bal)