Perjalanan KRL tujuan Rangkasbitung-Tanah Abang masih dapat beroperasi pada saat pemberlakuan larangan mudik 6-17 Mei, mulai Kamis besok.
Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengatakan, berdasarkan surat balasan dari Kementerian Perhubungan RI maka disepakati KRL masih dapat beroperasi melayani masyarakat.
Namun, setiap penumpang harus menunjukkan hasil tes GeNose C19 dan rapid test antigen jika ingin menggunakan jasa KRL di Stasiun Rangkasbitung.
“Akan dilakukan pengetatan, akan diperiksa surat keterangan bagi pekerja, surat tes GeNose dan Antigen harus dilampirkan, kalau enggak bawa harus putar balik,” kata Iti di Kantor Bupati Lebak, Rabu (5/5/2021).
Iti mengatakan, nantinya akan ada pos pengamanan dan pos pemeriksaan kesehatan calon penumpang di Stasiun Rangkasbitung.
Iti pun mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan mudik pada esok hari jika tidak ingin diminta putar balik oleh petugas. Lanjut Iti, Pemkab Lebak sendiri akan membangun pos pengamanan dan penyekatan larangan mudik di Kabupaten Lebak.
“Tiga pos di antaranya dibangun di perbatasan Banten dan Jawa Barat yakni di Cilograng, Cipanas dan Curugbitung,” pungkasnya. (Dan/Bud)

