Beranda Bandara Polri Luncurkan Aplikasi Monitoring Presisi di Bandara Soetta, Pelaku Perjalanan Luar Negeri...

Polri Luncurkan Aplikasi Monitoring Presisi di Bandara Soetta, Pelaku Perjalanan Luar Negeri tidak dapat kabur dari Karantina

0

Pengawasan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) kembali diperketat saat menjalani masa karantina. Tindakan ini dilakukan agar pelaku perjalanan luar negeri menjalani masa karantina sesuai dengan aturan yang berlaku.

Selain diawasi oleh petugas secara manual, orang yang datang dari luar negeri juga diawasai oleh sistem yang terhubung dengan Aplikasi Monitoring Presisi yang baru diluncurkan oleh Polri di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Kamis (6/1/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan, aplikasi tersebut untuk membantu petugas dalam mengawasi para pelaku perjalanan yang wajib menjalani karantina.

Aplikasi Monitoring Presisi memungkinkan petugas mengawasi pelaku karantina secara real time dan juga mengawasi keberadaan pelaku karantina.

“Aplikasi ini sebenarnya merupakan pengembangan dari hasil koordinasi dengan Menteri Kesehatan, dan Menkumham. Para pelaku perjalanan bisa diawasi secara ketat dan disiplin, di luar dari langkah-langkah manual yang sudah kita lakukan sebelumnya,” kata Listyo.

Ia menuturkan, dengan adanya aplikasi ini maka petugas di lapangan bisa langsung mengetahui kondisi para pelaku karantina termasuk lokasi mereka. Sehingga bisa mencegah pelaku karantina kabur ataupun menjauh dari lokasi karantina.

“Ada fitur monitoring lokasi, untuk memantau lokasi pelaku karantina secara real time. Apabila pelaku karantina ini lebih dari 200 meter dari lokasi karantina, petugas bisa tahu dan langsung dijemput saat itu juga,” ujarnya.

Alikasi tersebut juga dilengkapi dengan fitur lain yang dapat memudahkan pelaku karantina untuk berkomunikasi dengan petugas secara real time. Pengguna aplikasi ini juga bisa mengetahui kondisi kesehatan serta hasil PCR.

Nantinya, wajib karantina akan diminta untuk mengunduh aplikasi ini setelah melewati seluruh proses pemeriksaan di Terminal Kedatangan.

Sesampainya di lokasi karantina, mereka kemudian akan diminta untuk scan barcode yang tersedia di pintu masuk. Apabila wajib karantina telah selesai menjalani masa karantina sesuai ketentuan, mereka dapat keluar atau check out di aplikasi Monitoring Presisi. (Rmt)