Anggota Fraksi PDIP DPRD Pandeglang, M membantah tudingan atas dugaan penggelapan uang dan penipuan terkait transaksi gadai mobil yang dilaporkan ke Polres Pandeglang.
Saat ditemui, M menegaskan tidak melakukan seperti apa yang telah dilaporkan oleh Caessar Farouq Wirayudin, anak dari pemilik mobil yang digadainya. Ia pun mengaku siap memenuhi panggilan pihak berwajib dan akan memberikan keterangan sesuai yang dialaminya.
BACA JUGA : Diduga Gelapkan Uang, Oknum Anggota DPRD Pandeglang Dilaporkan ke Polisi
“Saya akan memberikan keterangan lebih real (nyata),” tegas M saat ditemui di kediamannya, Senin (31/1/2022).
Menurutnya, kronologi yang diungkapkan pelapor di media massa tidak benar. Dirinya telah menyerahkan uang gadai sesuai dengan kebutuhan dari pemilik mobil, ayah dari Caessar Farouq Wirayudin.
“Uang yang sudah saya serahkan itu Rp 285 juta. Tetapi bapak Cepy Saeppudin (ayah pelapor) ini mengakunya cuma Rp 200 juta terima uang dari saya padahal sudah saya kasihkan. Dari pihak penggadai dan pak Cepy selaku pemilik mobil,” terangnya.
BACA JUGA : Dilaporkan Soal Dugaan Penggelapan Uang, Oknum Anggota Fraksi PDIP Pandeglang Siap Penuhi Panggilan Polisi
Ia pun mengaku penyerahan uang tersebut disaksikan oleh orang lain. “Ada saksi,” imbuhnya.
Diketahui, kasus ini terjadi bermula saat M diminta menggadaikan 1 unit mobil Fortuner beserta surat-suratnya milik Cepy Saeppudin. Lalu mobil itu pun digadai pada EN, salah satu pengusaha. Namun saat penebusan terjadi peselisihan nilai antara pelapor dan terlapor. (Den)
[…] BACA JUGA : Anggota Fraksi PDIP Pandeglang Yang Dilaporkan Polisi Bantah Dugaan Penggelapan Uang […]
Komentar ditutup.