Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pandeglang berencana akan menaikan tarif air mencapai 40 persen per kubik. Kenaikan tersebut berdasarkan pertimbangan ekonomis di wilayah Pandeglang.
Kepala Sub Bagian Keuangan PDAM Tirta Berkah Kabupaten Pandeglang, Hendi Kusmawan mengatakan, rencana perubahan atau kenaikan tarif masih dalam tahap pembahasan bersama unsur pemerintahan di Pandeglang.
“Karena memang sudah 11 tahun lebih tidak ada kenaikan tarif PDAM, daerah lain dari tahun 2011 sudah melakukan kenaikan 3 kali. Pandeglang ada kenaikan, baru rencana tahun 2022 ini,” ungkapnya kepada tangerangonline.id, Senin (14/2/2022).
Ia menuturkan, bila dibandingkan dengan wilayah lain di Provinsi Banten, tarif air yang dikelola PDAM Tirta Berkah Pandeglang terbilang relatif rendah.
“Bahkan tarif kita jauh lebih kecil dibandingkan daerah lain. Mudah-mudahan kenaikan tarif sebesar 40 persen dari Rp 2.476 perkubik bisa direalisasikan,” tuturnya.
Meski berencana kenaikan tarif, pihaknya juga akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi, saat ini pelayanan distribusi air sudah berjalan 24 jam di wilayah Kecamatan Pagelaran dan Kecamatan Panimbang.
“Kita memberikan kesempatan pada masyarakat yang ingin menggunakan air dari PDAM sudah bisa di daftarkan. Begitu juga bagi pelanggan yang sebelumnya tidak aktif, bisa mengaktifkan kembali. Dan kita akan terus berupaya memaksimalkan pelayanan,” ujarnya.
Ditanya soal pembangunan Sistem Penyedian Air Minum (SPAM) di Panimbang untuk menunjang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung, Hendi mengaku optimis bisa difungsikan pada tahun 2023 mendatang untuk bisa menambah pelanggan sebanyak 10 ribu dalam 3 tahun kedepan.
“Setelah selesai target pembangunan SPAM pada tahun 2022 ini dan diserah terimakan pada PDAM Tirta Berkah Pandeglang sebagai user (pengelola) akan lebih memaksimalkan pelayanan untuk di kawasan penyangga KEK Tanjung Lesung yang rencananya dalam 3 tahun dapat mencapai 10 ribu pelanggan,” pungkasnya. (Den)