Beranda Bandara Polresta Bandara Soetta Lakukan ini Atasi Kemacetan di Jalan Dadap-Perancis

Polresta Bandara Soetta Lakukan ini Atasi Kemacetan di Jalan Dadap-Perancis

0

Kemacetan lalulintas di sepanjang Jalan Raya Prancis – Jalan Raya Dadap Tangerang masih terjadi setiap harinya. Kemacetan ini juga berdampak terhadap lalu lintas dari kawasan Bandara Soekarno-Hatta pada jam-jam tertentu.

Hal ini membuat pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) tidak tinggal diam. Pada hari ini, Rabu, 10 Agustus 2022 menggelar rapat koordinasi bersama pihak terkait dalam rangka mencegah terjadinya kemacetan lalu-lintas di kawasan Bandara Soetta.

Rapat koordinasi yang diinisiasi Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono berlangsung di Ruang Rapat Lantai 3 Mako Polresta Bandara Soetta, Tangerang.

“Pembahasan yang dilaksanakan dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut di antaranya terkait operasional angkutan muatan berat, akses jalan rusak dari Jalan Raya Perancis sampai Jalan Raya Dadap Benda, akses keluar/masuk Mie Ayam Perimeter Selatan, serta penyendatan dan kemacetan yang terjadi belum lama ini di area penyangga Kecamatan Benda, Tangerang Kota, yang disebabkan oleh angkutan muatan berat dan berimbas langsung ke Jalan Raya Bandara Soekarno-Hatta sampai ke Area Tol Sudiyatmo,” terang Kasat Lantas Polresta Bandara Soetta Kompol Bambang Askar Sodiq.

Menurut Kompol Bambang AS, memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu-lintas (Kamseltibcar Lantas) bukan hanya dengan mengurai kemacetan tetapi juga menyelesaikan penyebab timbulnya kemacetan serta mencegah agar tidak terjadi kemacetan. Dan itu semua bukan hanya tanggung jawab Polri semata.

“Hal ini menjadi tanggung jawab kita bersama khususnya pengguna jalan raya,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, akses Jalan Raya Perancis-Dadap, Benda, akan segera diperbaiki dengan peremajaan jembatan Perancis sampai ujung Jalan Raya Dadap dengan pertimbangan akses jalan tersebut akan ditutup sementara.

“Dari hasil rapat koordinasi tadi disebutkan bahwa perkiraan waktu pengerjaan perbaikan jalan akan dimulai pada awal September 2022 dan berlangsung selama empat bulan,” terang Kompol Bambang AS.

Lebih lanjut dia menjelaskan, rapat koordinasi tersebut juga menghasilkan komitmen untuk menegakkan Peraturan Walikota Tangerang No 30 Tahun 2012 yang melarang operasional kendaraan muatan berat pada pukul 05.00 sampai pukul 22.00 WIB. Pelaksananya adalah Dishub, Satpol PP, dan TNI-Polri.

“Kegiatan tersebut diakhiri dengan komitmen bersama melalui tanda tangan untuk mencegah terjadinya kemacetan lalu-lintas di area Bandara Soekarno-Hatta,” tegas Kompol Bambang AS.

Sekadar diketahui, rakor tersebut dihadiri Lurah Benda, PT Jasa Marga, perwakilan dari PIK, Koordinator truk PIK, Koordinator truk PIK PT MAP, Kontraktor PIK), KA Induk 5 PJR Polda Metro Jaya), Koramil Batuceper, Angkasa Pura II, SPBU Perimeter Utara, INKOPPOL, dan perwakilan Blue Bird. (Rmt)