Beranda Berita PWI Tangsel Sesalkan Oknum Satpam Puspemkot Tangsel Halangi Tugas Wartawan

PWI Tangsel Sesalkan Oknum Satpam Puspemkot Tangsel Halangi Tugas Wartawan

0

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyoroti tindakan oknum satpam yang diduga menghalangi tugas wartawan di Gedung Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangsel, kemarin (16/11/2022).

Ketua PWI Kota Tangsel, A. Eko Nursanto mengatakan, tindakan menghalangi kerja wartawan yang dilakukan oknum satpam di Puspemkot Tangsel tidak dibenarkan dalam aturan perundangan undangan. Apalagi wartawan yang bersangkutan telah menjalankan tugas sesuai dengan kode etik jurnalistik.

“Saya mengecam dan menyayangkan tindakan itu. Apalagi wartawan telah melakukan kaidah jurnalistik. Sesuai Undang-undang Pers, bisa dikenakan sanksi oknum itu,” kata Eko saat ditemui di Sekretariat PWI Kota Tangsel, Kamis (17/11/2022).

Selain itu, alasan oknum satpam yang menghalangi lantaran menjalankan tugas keamanan, dianggapnya tidak berdasar. Apalagi wartawan telah menunjukkan identitas persnya. Selain itu, kegiatan yang diselenggarakan bukan kegiatan yang bersifat rahasia.

“Bila alasan tugas atau perintah, wartawan justru juga punya tugas dan perintah sesuai profesinya yang diatur langsung oleh Undang-undang. Apalagi kegiatan itu sifatnya terbuka. Mestinya Pemkot juga terbantu oleh kerja wartawan,” imbuhnya.

Lanjutnya, dirinya meminta kepada manajemen pihak keamanan di seluruh gedung instansi pemerintahan Kota Tangsel agar dapat diberikan edukasi terkait kerja jurnalistik dan meminta maaf kepada wartawan yang bersangkutan.

“Terkait kejadian ini, harus adanya edukasi terkait UU Pers kepada seluruh satpam, dan untuk perusahaan yang menyalurkan satpam meminta maaf atas kinerja yang kurang memadai,” pungkasnya.

Sebelumnya dikabarkan, salah seorang wartawan media online siarnitas.id, Bambang Febrianto mendapat perlakukan tidak menyenangkan saat hendak meliput kegiatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel di gedung Puspemkot Tangsel.

Ia menuturkan, sebelumnya sudah mengkonfirmasi kepada protokol humas untuk melakukan peliputan, dan diperbolehkan. Tetapi, pihak keamanan masih menahan wartawan dengan beralasan mengkonfirmasi.

“Saya sudah konfirmasi ke protokol humas untuk meliput kegiatan Dindik Tangsel di pagi hari. Namun, saat sampai di lobi, saya di tahan oleh pihak security nya yang bernama Fitri dan Risma,” kata Bambang dalam keterangannya. Rabu (16/11/2022).

Ia juga menjelaskan sudah memakai ID Card sebagai seorang reporter dalam melakukan tugasnya mencari informasi. Tetapi, pihak keamanan masih menghalanginya.

“Saya sudah pakai ID Card Pers, masih dihalangi juga, security terus mengklaim mengkonfirmasi ke panitia acara. Sebelumnya saya sudah konfirmasi ke protokol humas untuk liputan dan itu boleh. Tetapi kenapa ini security masih menghalangi,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap petugas keamanan Pemkot Tangsel yang hanya terus mengkonfirmasi ke panitia acara, ia juga mengatakan wartawan lain diperbolehkan langsung masuk tanpa harus mengkonfirmasi.

“Saya sangat kecewa dalam kejadian tersebut. Tugas seorang jurnalis masih di halangi seperti ini, tapi kenapa wartawan yang lain langsung pada masuk tanpa dihalangi. Sedangkan saya dihalangi. Ada apa sih sebenarnya,” ungkapnya.

Sementara itu, petugas keamanan Pemkot Tangsel, Iyan mengatakan, pihaknya hanya melaksanakan tugas dan mengklaim itu tindakan untuk mengkonfirmasi ulang.

“Emang kaya gitu, jadi setiap wartawan yang mau naik, kita harus nanya ke protokol dulu. Protokolnya humas,” kata Iyan saat dikonfirmasi awak media.

Ia menuturkan, bahwa kejadian tersebut bukan untuk menahan wartawan tetapi ia terus mengklaim itu hanya bentuk konfirmasi ulang ke protokol humas.

“Maksudnya bukan nahan sih, kita lebih ke konfirmasi. Kan ada acara yang tidak boleh di liput,” ucapnya.