Seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial Y dilaporkan ke polisi lantaran diduga melakukan tindakan pelecehan seksual.
Tindakan itu dilaporkan korban Mawar (nama samaran) gadis berumur 18, warga Kecamatan Majasari dengan Nomor LP B126-04-2022/SPKT/RES-PDG/BANTEN tanggal 22 April 2022 lalu.
Waka Polres Pandeglang, Kompol Andi membenarkan adanya laporan kasus pelecehan seksual melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pandeglang. Namun, laporan tersebut sempat dicabut oleh pihak korban pada 28 Mei 2022.
“Tiba-tiba korban yang didampingi dari dinas Perlindungan Perempuan dan Anak mencabut laporannya, padahal menurut penyidik sedang dalam proses pemeriksaan saksi. Dan tiba-tiba minta dilanjut lagi LP nya pada penyidik dimana betul yang dilaporkan itu inisial Yn oknum anggota dewan,” terang Kompol Andi saat ditemui di Polres Pandeglang, Selasa (22/11/2022).
Sebelum pencabutan laporan, Polres Pandeglang sudah melakukan pemeriksaan dan hasil tersebut pelaku dapat ditetapkan tersangka dengan ancaman pidana 9 tahun.
“Dari hasil visum sih ada tanda-tanda pencabulan dan menurut APH (Aparat Penegak Hukum) sudah memenuhi unsur dan terduga pelaku bisa ditetapkan jadi tersangka,” tutur Kompol Andi sambil menjelaskan akan mempertemukan kembali antara pelaku dan korban.
Diberitakan sebelumnya, pihak korban telah melakukan pengadua ke Posko Perlindungan Perempuan dan Anak di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang lantaran menjadi korban pelecehan seksual.
Kepala Kejari Pandeglang, Helena Octaviane membenarkan menerima pengaduan korban pelecehan seksual tersebut.
“Ya benar pada hari ini Kejari Pandeglang menerima konsultasi aduan dari korban yang mengalami pelecehan seksual, korban meminta bantuan kedepan langkahnya seperti apa,” ungkap Kajari Helena saat ditemui di kantor kerjanya, kemarin (17/22/2022).
Ia menerangkan cerita Mawar yang menjadi korban pelecehan seksual. Berawal korban mengantarkan makanan ke rumah pelaku, setelah di lokasi pelaku melakukan pelecehan seksual dengan memeluk dan meremas dada korban.
“Korban cerita kejadiannya, bahwa si korban itu mengantarkan makanan ke rumah pelaku lalu korban dipeluk terus pelaku memegang payudara korban diremas,” terangnya. (Dan)