Identitas mayat tanpa identitas (Mr X) yang sempat menghebohkan warga Karang Tengah pada 19 Desember 2022 lalu, diungkap oleh Polres Metro Tangerang Kota.
Peristiwa penemuan mayat tersebut berlokasi di Sungai Kali Angke RT 02 RW 02 Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa korban Mr X diketahui bernama Abdul Hafiidz kelahiranTangerang, 11 September 2005 atau 27 tahun.
Abdul sendiri merupakan warga Pinang RT 03 RW 04, Kelurahan Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
“Ada beberapa barang bukti yang kita amankan, yaitu 1 buah Celana pendek warna hijau bertuliskan “24” dan “Klsd”, 1 buah kalung warna silver berbandulkan Cincin warna keemasan dan 1 buah gelang bahan warna coklat,” terang Kombes Zain, Sabtu (24/12/2022).
Dijelaskannya, kejadian berawal saat Anggota Reskrim Polsek Ciledug sedang melakukan piket, datang seorang laki-laki atas nama Nanim yang mengaku telah kehilangan anak kandungnya.
Setelah Polisi menunjukkan ciri-ciri fisik dan ciri-ciri aksesoris pada korban sesuai atau identik dengan anak kandung korban. Menurut keterangan saksi bahwa korban meninggalkan rumah sejak hari Minggu tanggal 18 Desember 2022 sekira pukul 06.00 WIB.
“Saat itu korban berpamitan ingin jogging atau lari di daerah Fortune Kelurahan Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, dan setelah itu korban tidak pulang ke rumah,” jelasnya.
Zain menambahkan, dari hasil pemeriksaan badan korban oleh Dokter Forensik RSUD Tangerang tidak ditemukan adanya tindakan kekerasan, keluarga korban membuat pernyataan tidak akan menuntut secara hukum.
“Keluarganya sudah membuat surat pernyataan, menganggap kejadian tersebut sebagai musibah,” tutur Kombes Zain. (Rmt)